Kejar PAD 2026, Pemkab Bekasi Turunkan Satgas Pajak Incar Air Tanah dan Reklame       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Mar 2026 15:40 WIB ·

Kejar PAD 2026, Pemkab Bekasi Turunkan Satgas Pajak Incar Air Tanah dan Reklame


Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. (Dok: Istimewa) Perbesar

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal dalam dua tahun terakhir.

Fokus utama bukan hanya menaikkan angka penerimaan, tetapi juga menutup celah kebocoran di sejumlah sektor potensial.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, telah menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah yang efektif bekerja sejak Februari 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran pembangunan.

BACA JUGA:  Hendak Menyebrang, Pria Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Stasiun Tambun Bekasi

Asep menegaskan bahwa pembentukan Satgas telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. Tim ini ditugaskan untuk mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Segera pembentukan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan mulai Februari ini segera dimulai. Langkah ini dilakukan untuk menggali potensi PAD yang masih belum optimal dalam dua tahun terakhir,” kata Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, Satgas berada di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  200 Ribu Siswa Sudah Daftar PPDB Jabar Tahap Dua

Pada tahap awal, dua sektor menjadi prioritas, yakni pajak air tanah dan pajak reklame, yang dinilai memiliki kontribusi besar namun belum terkelola secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa tim akan segera turun langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi data wajib pajak sekaligus mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi sebenarnya.

“Target kerja kami dalam waktu dekat bulan ini, tim pajak daerah akan turun ke lapangan untuk mengetahui wajib pajak dan menggali potensi pendapatan daerah,” jelas Iwan.

BACA JUGA:  Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RS Ngoerah, Bali

Selain itu, operasi Satgas turut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pendamping hukum, serta dukungan dari TNI dan Polri. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Secara bertahap, pengawasan akan dimulai pada triwulan pertama dengan menyasar objek pajak di luar kawasan industri, sebelum diperluas ke sektor lainnya.

Langkah ini menjadi sinyal keseriusan Pemkab Bekasi dalam mengamankan potensi pendapatan daerah.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Bongkar 171 Kasus 3C, 103 Pelaku Diamankan

16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Kasus Curat

Ejekan di Medsos Picu Pembunuhan Pelajar di Pondok Melati

15 Mei 2026 - 15:06 WIB

Libur Panjang, Arus Wisata ke Puncak Bogor Melonjak

15 Mei 2026 - 15:01 WIB

Wisata Puncak Bogor

Rangkap Panitia Pilkades dan Pemilihan BPD Mekarwangi Disorot

14 Mei 2026 - 18:26 WIB

Panitia Pilkades Mekarwangi

Tahapan Penetapan Calon BPD Lubangbuaya Selesai, Pemilihan Digelar 23 Mei 2026

14 Mei 2026 - 14:45 WIB

Calon BPD Lubangbuaya

Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara, Rp10,27 Triliun Masuk Kas Negara

14 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kas Negara
Trending di NEWS