Kejar PAD 2026, Pemkab Bekasi Turunkan Satgas Pajak Incar Air Tanah dan Reklame       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Mar 2026 15:40 WIB ·

Kejar PAD 2026, Pemkab Bekasi Turunkan Satgas Pajak Incar Air Tanah dan Reklame


Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. (Dok: Istimewa) Perbesar

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal dalam dua tahun terakhir.

Fokus utama bukan hanya menaikkan angka penerimaan, tetapi juga menutup celah kebocoran di sejumlah sektor potensial.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, telah menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah yang efektif bekerja sejak Februari 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran pembangunan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Terbesar di Asia Tenggara

Asep menegaskan bahwa pembentukan Satgas telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. Tim ini ditugaskan untuk mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Segera pembentukan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan mulai Februari ini segera dimulai. Langkah ini dilakukan untuk menggali potensi PAD yang masih belum optimal dalam dua tahun terakhir,” kata Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, Satgas berada di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Disdik Adakan Rapat Evaluasi dan Persiapan Kegiatan Satuan Pendidikan 2024

Pada tahap awal, dua sektor menjadi prioritas, yakni pajak air tanah dan pajak reklame, yang dinilai memiliki kontribusi besar namun belum terkelola secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa tim akan segera turun langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi data wajib pajak sekaligus mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi sebenarnya.

“Target kerja kami dalam waktu dekat bulan ini, tim pajak daerah akan turun ke lapangan untuk mengetahui wajib pajak dan menggali potensi pendapatan daerah,” jelas Iwan.

BACA JUGA:  Razia Pekat Gabungan di Bekasi, 9 PSK Diamankan

Selain itu, operasi Satgas turut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pendamping hukum, serta dukungan dari TNI dan Polri. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Secara bertahap, pengawasan akan dimulai pada triwulan pertama dengan menyasar objek pajak di luar kawasan industri, sebelum diperluas ke sektor lainnya.

Langkah ini menjadi sinyal keseriusan Pemkab Bekasi dalam mengamankan potensi pendapatan daerah.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dugaan Pelecehan Verbal Saat Penggeledahan, Nyimas Minta Aparat Diperiksa

6 Juli 2026 - 10:13 WIB

Warga Burangkeng Keluhkan Sikap Humas SMKN 1 Setu yang Dinilai Tidak Humanis

6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Humas SMKN 1 Setu

Irjen Pol. Wibowo Resmi Pimpin Korlantas, Irjen Agus Titip Lanjutkan Transformasi

6 Juli 2026 - 01:57 WIB

Irjen Pol. Wibowo

Ribuan Lansia dan Relawan Semarakkan HUT PSM ke-51 di Bekasi

5 Juli 2026 - 22:41 WIB

Kuasa Hukum H. Mahmudin: Eksepsi PT Wahana Duta Jaya Rucika Ditolak, Gugatan Wanprestasi Memasuki Tahap Putusan

3 Juli 2026 - 20:57 WIB

PT Wahana Duta Jaya Rucika

Safari Jumat, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Jamaah Masjid Nurul Hidayah

3 Juli 2026 - 18:13 WIB

Safari Jumat Polsek Setu
Trending di NEWS