KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Feb 2026 10:21 WIB ·

KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak


KPAI. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPAI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak dan berhasil menyelamatkan empat korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai pengungkapan kasus tersebut mencerminkan respons cepat dan profesional aparat kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan serta masa depan mereka.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ambil Alih Fasos dan Fasum Perumahan yang Ditinggalkan Pengembang

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan korban menunjukkan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan dan keselamatan anak sebagai prioritas utama.

Margaret menyampaikan bahwa kehadiran Polri yang sigap sangat berpengaruh terhadap keselamatan anak-anak korban perdagangan orang. Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Hati-Hati, Sebut Orang Lain "Anjing" Bisa Berujung Pidana 4 Bulan

“Selain proses hukum bagi pelaku, anak-anak korban berhak memperoleh perlindungan komprehensif, mulai dari pemulihan fisik, psikologis, hingga sosial, termasuk jaminan pengasuhan yang aman dan layak setelah kejadian,” ujarnya, Jumat (6/2/26).

Lebih lanjut, KPAI memastikan akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap para korban, mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga terdekat.

“Penempatan anak harus dipastikan berada di lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” katanya.

BACA JUGA:  Kepada Perwira Baru, Kapolri Tekankan Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Di sisi lain, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak.

Pendampingan dan layanan pemulihan korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas sektor.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS