KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Feb 2026 10:21 WIB ·

KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak


KPAI. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPAI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak dan berhasil menyelamatkan empat korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai pengungkapan kasus tersebut mencerminkan respons cepat dan profesional aparat kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan serta masa depan mereka.

BACA JUGA:  Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka Kasus 194 Ribu Ekstasi di Tol Lampung

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan korban menunjukkan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan dan keselamatan anak sebagai prioritas utama.

Margaret menyampaikan bahwa kehadiran Polri yang sigap sangat berpengaruh terhadap keselamatan anak-anak korban perdagangan orang. Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025

“Selain proses hukum bagi pelaku, anak-anak korban berhak memperoleh perlindungan komprehensif, mulai dari pemulihan fisik, psikologis, hingga sosial, termasuk jaminan pengasuhan yang aman dan layak setelah kejadian,” ujarnya, Jumat (6/2/26).

Lebih lanjut, KPAI memastikan akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap para korban, mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga terdekat.

“Penempatan anak harus dipastikan berada di lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” katanya.

BACA JUGA:  Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 29 Juni 2023

Di sisi lain, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak.

Pendampingan dan layanan pemulihan korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas sektor.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS