KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 7 Feb 2026 10:21 WIB ·

KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak


KPAI. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPAI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak dan berhasil menyelamatkan empat korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai pengungkapan kasus tersebut mencerminkan respons cepat dan profesional aparat kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan serta masa depan mereka.

BACA JUGA:  Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Perbaikan Jalan Dauan

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan korban menunjukkan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan dan keselamatan anak sebagai prioritas utama.

Margaret menyampaikan bahwa kehadiran Polri yang sigap sangat berpengaruh terhadap keselamatan anak-anak korban perdagangan orang. Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Kecurangan Minyak Goreng "Minyakita" di Depok, Ribuan Liter Disita

“Selain proses hukum bagi pelaku, anak-anak korban berhak memperoleh perlindungan komprehensif, mulai dari pemulihan fisik, psikologis, hingga sosial, termasuk jaminan pengasuhan yang aman dan layak setelah kejadian,” ujarnya, Jumat (6/2/26).

Lebih lanjut, KPAI memastikan akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap para korban, mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga terdekat.

“Penempatan anak harus dipastikan berada di lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” katanya.

BACA JUGA:  Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan Terhadap Jasa Raharja Capai 95,01% 

Di sisi lain, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak.

Pendampingan dan layanan pemulihan korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas sektor.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di NEWS