Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas, Targetkan Predikat WBK dan WBBM       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 12 Feb 2026 16:31 WIB ·

Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas, Targetkan Predikat WBK dan WBBM


					Photo: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi (Doc.Ist) Perbesar

Photo: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi (Doc.Ist)

Konteksberita.com || KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/2/2026).

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi sebagai bagian dari penguatan komitmen Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh pegawai. Seluruh jajaran mengikuti kegiatan dengan khidmat sebagai wujud keseriusan institusi dalam membangun budaya kerja berintegritas dan profesional.

BACA JUGA:  Unit Resmob Polres Metro Bekasi Amankan 2 Pelaku Jambret di Cikarang Utara

Dalam amanatnya, Kajari menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, ” ujar Sulvia Triana Hapsari.

Ia menekankan, predikat WBK dan WBBM bukan tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, seluruh pegawai diminta konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejari Kota Bekasi. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sekaligus penegasan tekad kolektif untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Komitmen itu mencakup penguatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta pengembangan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Disperkimtan Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi Bangun Rutilahu dan SPALD-S

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejari Kota Bekasi menyatakan kesiapannya memenuhi seluruh indikator pembangunan ZI sebagai kontribusi nyata dalam mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, Kejari Kota Bekasi optimistis dapat meraih predikat WBK dan WBBM sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Jakbar Bongkar 43 Kasus Pencurian, 53 Orang Diamankan

23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS