Kontroversi TPST Bantargebang: Wartawan Dilarang Masuk, PWI Bekasi Raya Protes       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jan 2026 13:21 WIB ·

Kontroversi TPST Bantargebang: Wartawan Dilarang Masuk, PWI Bekasi Raya Protes


Ketua PWI Bekasi Raya di TPST Bantargebang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya di TPST Bantargebang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengkritik keras sikap manajemen Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemprov DKI Jakarta di Bantargebang, Kota Bekasi, yang menolak kehadiran wartawan ke lokasi pasca peristiwa longsor.

Penolakan tersebut disampaikan oleh pihak keamanan yang berjaga di pos pintu masuk TPST Bantargebang dengan alasan harus melalui prosedur administratif dan surat-menyurat.

“Maaf pak, menurut manajemen kunjungan harus melalui surat terlebih dahulu. Di sini kami hanya bertugas melaksanakan perintah atasan,” ujar Maulana, Wadanru I, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

BACA JUGA:  Polri Luncurkan Operasi Besar Memberantas Premanisme, Wujudkan Stabilitas Keamanan dan Iklim Investasi

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi darurat yang berdampak luas terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat Kota Bekasi.

“TPST milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Bantargebang bukan wilayah privat. Itu fasilitas publik yang dampaknya langsung dirasakan warga Kota Bekasi. Ketika terjadi longsor, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Menutup akses wartawan dengan alasan SOP adalah kekeliruan dalam memahami keterbukaan informasi,” tegas Ade.

BACA JUGA:  BRI Gelar BRImo FSTVL 2024, Tawarkan Ratusan Ribu Hadiah untuk Pengguna Super Apps BRImo

Ade menegaskan bahwa penolakan tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik.

“Jika hari ini TPST bisa ditutup dari wartawan, besok-besok setiap krisis bisa dikelola dengan cara yang sama: ditutup, dikunci, dan hanya diceritakan versi resmi. Itu bukan negara terbuka, itu manajemen krisis yang anti-transparansi,” tambahnya.

PWI Bekasi Raya akan melakukan langkah komunikasi resmi kepada Pemprov DKI Jakarta dan pengelola TPST Bantargebang agar akses jurnalistik dihormati.

BACA JUGA:  Warga di Bogor Ngamuk Datangi Debt Collector Karena Tak Terima Motor Ditarik

“Kami akan menyampaikan sikap resmi. Jika perlu, kami akan mendorong keterlibatan Dewan Pers dan Komisi Informasi agar prinsip keterbukaan informasi benar-benar dijalankan,” kata Ade.

Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya dari TPST Bantargebang, termasuk apakah lokasi tersebut masih aman dan apakah pengelolaannya sebanding dengan risiko lingkungan yang ditanggung warga Kota Bekasi.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Saksi Korupsi

Universitas Borobudur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi

10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Trending di NEWS