Menu

Mode Gelap
Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

NEWS · 28 Jul 2023 18:46 WIB ·

Warga di Bogor Ngamuk Datangi Debt Collector Karena Tak Terima Motor Ditarik


 Ilustrasi Kericuhan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kericuhan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah video mengenai keributan antara warga dan debt collector di wilayah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.

Insiden kericuhan tersebut terjadi di lingkungan permukiman warga.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua belah pihak saling melempar batu dan beberapa orang membawa senjata tajam di lokasi kejadian.

Warga di sekitar tempat kejadian tampak panik dan histeris ketika keributan pecah. Penyebab kericuhan ini adalah karena warga merasa tidak terima motor milik mereka ditarik oleh seorang debt collector.

Polisi memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/7) kemarin.

Kejadian bermula ketika motor milik seorang warga ditarik oleh seorang debt collector karena adanya tunggakan cicilan.

“Betul kejadiannya hari Selasa kemarin, diawali dengan motor yang menunggak ditarik oleh debt collector dan pihak konsumen tidak menerimanya,” ujar Bayu.

Karena tidak menerima situasi tersebut, warga kemudian berbondong-bondong mendatangi debt collector tersebut, yang akhirnya memicu terjadinya kericuhan. Untungnya, tidak ada korban dalam kejadian ini.

“Iya (tidak ada korban), patroli langsung merapat saat dihubungi,” kata Bayu.

Bayu menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap legalitas debt collector yang terlibat dalam insiden ini.

Mereka juga telah memeriksa surat tugas dan catatan tunggakan cicilan dari motor milik warga.

“Itu adalah debt collector resmi, pihak kepolisian telah turun ke tempat kejadian perkara dan memeriksa kronologinya serta legalitasnya. Kami juga telah memeriksa data tunggakan melalui surat tugas, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan dokumen lainnya,” jelasnya.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif

12 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas

11 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi

Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu

11 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Oknum RT RW Ikut Deklarasi Paslon Bupati

Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit

11 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Indonesia vs Bahrain

Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

10 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Perpanjang STNK

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Lebih Dari 5 Juta Batang Rokok Ilegal dan BKC Ilegal Senilai 7,1 Miliar

9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Bea Cukai Bekasi
Trending di NEWS