Warga di Bogor Ngamuk Datangi Debt Collector Karena Tak Terima Motor Ditarik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jul 2023 18:46 WIB ·

Warga di Bogor Ngamuk Datangi Debt Collector Karena Tak Terima Motor Ditarik


Ilustrasi Kericuhan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kericuhan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah video mengenai keributan antara warga dan debt collector di wilayah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.

Insiden kericuhan tersebut terjadi di lingkungan permukiman warga.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua belah pihak saling melempar batu dan beberapa orang membawa senjata tajam di lokasi kejadian.

Warga di sekitar tempat kejadian tampak panik dan histeris ketika keributan pecah. Penyebab kericuhan ini adalah karena warga merasa tidak terima motor milik mereka ditarik oleh seorang debt collector.

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan Desa Kertarahayu Setu Fokus di Pembesaran Sapi

Polisi memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/7) kemarin.

Kejadian bermula ketika motor milik seorang warga ditarik oleh seorang debt collector karena adanya tunggakan cicilan.

“Betul kejadiannya hari Selasa kemarin, diawali dengan motor yang menunggak ditarik oleh debt collector dan pihak konsumen tidak menerimanya,” ujar Bayu.

BACA JUGA:  Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GPN 08 Jabar Gelar Bakti Sosial Tanam Pohon Durian dan Alpukat

Karena tidak menerima situasi tersebut, warga kemudian berbondong-bondong mendatangi debt collector tersebut, yang akhirnya memicu terjadinya kericuhan. Untungnya, tidak ada korban dalam kejadian ini.

“Iya (tidak ada korban), patroli langsung merapat saat dihubungi,” kata Bayu.

Bayu menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap legalitas debt collector yang terlibat dalam insiden ini.

BACA JUGA:  Mudah dan Cepat Jadi Prioritas Pelayanan BPN Kota Bekasi

Mereka juga telah memeriksa surat tugas dan catatan tunggakan cicilan dari motor milik warga.

“Itu adalah debt collector resmi, pihak kepolisian telah turun ke tempat kejadian perkara dan memeriksa kronologinya serta legalitasnya. Kami juga telah memeriksa data tunggakan melalui surat tugas, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan dokumen lainnya,” jelasnya.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS