Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Nov 2025 09:19 WIB ·

Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah


Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian PPPA, Dinas Pendidika Kota Depok, serta KCD Wilayah 2 Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Guru BK tingkat SD, SMP, SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Depok.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dibaleka Lantai 10, Pemkot Depok, Jawa Barat ini diikuti oleh 250 Guru BK.

Kombes Pol Moh Dofir, S.Ag., M.H., yang mewakili Direktur Pencegahan, menegaskan bahwa bullying, tekanan psikologis, dan kekerasan terhadap anak dapat berkembang menjadi tindakan ekstrem jika tidak ditangani sejak dini.

BACA JUGA:  Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Karena itu, Guru BK memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam deteksi, pendampingan, dan pencegahan berbagai kerentanan psikososial di lingkungan sekolah.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan membekali Guru BK dengan pemahaman psikologis anak sebagai dasar pencegahan ekstremisme, memperkuat peran mereka dalam melindungi siswa dari paparan intoleransi dan radikalisme, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, serta mengembangkan strategi kontra narasi dan penanganan siswa berisiko.

BACA JUGA:  ESDM Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik PLN

Ustaz Sufyan Tsauri, mantan narapidana terorisme sekaligus pengamat IRET, mengungkapkan bahwa rekrutmen terorisme kini banyak menyasar remaja melalui platform digital seperti TikTok, gim daring, dan grup tertutup.

Remaja yang mengalami bullying, depresi, atau masalah keluarga menjadi target yang paling rentan.

Guru BK diharapkan mampu menjalankan fungsi deteksi dini dan pencegahan ekstremisme di sekolah.

BACA JUGA:  Pria di Sumut Bunuh Mantan Istri Karena Ditolak Hubungan Badan

“Setiap anak di satuan pendidikan berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Prima Dea Pangestu, M.Pd., dari Kementerian PPPA.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara sekolah, pemerintah daerah, dan Densus 88 AT Polri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan dan ekstremisme.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam  

15 September 2026 - 11:26 WIB

Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8  

14 September 2026 - 10:48 WIB

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi dan Peduli Keselamatan  

14 September 2026 - 09:18 WIB

Panitia Pilkades Tamansari Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT, Ada 9242 Pemilih

12 September 2026 - 18:03 WIB

Pilkades Tamansari Setu

Suryo Wijoyo Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Usung Standardisasi Visum et Repertum

11 September 2026 - 17:54 WIB

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Trending di NEWS