Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Nov 2025 09:19 WIB ·

Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah


Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian PPPA, Dinas Pendidika Kota Depok, serta KCD Wilayah 2 Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Guru BK tingkat SD, SMP, SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Depok.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dibaleka Lantai 10, Pemkot Depok, Jawa Barat ini diikuti oleh 250 Guru BK.

Kombes Pol Moh Dofir, S.Ag., M.H., yang mewakili Direktur Pencegahan, menegaskan bahwa bullying, tekanan psikologis, dan kekerasan terhadap anak dapat berkembang menjadi tindakan ekstrem jika tidak ditangani sejak dini.

BACA JUGA:  Diduga Tidak Transparan, PPDB SMPN 1 Setu Dipertanyakan Warga

Karena itu, Guru BK memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam deteksi, pendampingan, dan pencegahan berbagai kerentanan psikososial di lingkungan sekolah.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan membekali Guru BK dengan pemahaman psikologis anak sebagai dasar pencegahan ekstremisme, memperkuat peran mereka dalam melindungi siswa dari paparan intoleransi dan radikalisme, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, serta mengembangkan strategi kontra narasi dan penanganan siswa berisiko.

BACA JUGA:  Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Ustaz Sufyan Tsauri, mantan narapidana terorisme sekaligus pengamat IRET, mengungkapkan bahwa rekrutmen terorisme kini banyak menyasar remaja melalui platform digital seperti TikTok, gim daring, dan grup tertutup.

Remaja yang mengalami bullying, depresi, atau masalah keluarga menjadi target yang paling rentan.

Guru BK diharapkan mampu menjalankan fungsi deteksi dini dan pencegahan ekstremisme di sekolah.

BACA JUGA:  Ketua Bidang Organisasi Jabar Ahmad Suukri Apresiasi 51 Anggota Muda PWI Bekasi Raya

“Setiap anak di satuan pendidikan berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Prima Dea Pangestu, M.Pd., dari Kementerian PPPA.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara sekolah, pemerintah daerah, dan Densus 88 AT Polri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan dan ekstremisme.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 13:22 WIB

Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang

22 April 2026 - 11:37 WIB

Nikah Sederhana

Bekasi Siapkan Proyek Sampah Jadi Listrik, Tri Adhianto Teken PKS

22 April 2026 - 00:58 WIB

Dendam Lama Picu Penikaman Nus Kei

21 April 2026 - 16:51 WIB

Penikaman Nus Kei

Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Dalami Motif

20 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua DPC Golkar Malra

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di NEWS