ESDM Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik PLN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Jun 2025 00:15 WIB ·

ESDM Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik PLN


Ilustrasi: Gardu Listrik. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Gardu Listrik. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN untuk Triwulan III tahun 2025, yang mencakup periode Juli hingga September.

Dalam keputusan tersebut, tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dinyatakan tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri nasional, sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

“Keputusan untuk menetapkan tarif tetap pada Triwulan III 2025 bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri, kecuali ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, dikutip dari laman RRI pada Sabtu (28/6/2025).

BACA JUGA:  Kemnaker Bakal Kaji Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja

Ia juga menambahkan bahwa tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, usaha kecil, industri kecil, dan pelaku UMKM, tidak mengalami perubahan.

“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan volume penjualan listrik diharapkan mampu menjaga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik,” jelas Jisman.

BACA JUGA:  Graha Utama Akademi Militer Magelang Diresmikan, Jokowi Sampaikan Ini

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Penyesuaian tarif mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Akan Realisasikan Pemasangan 102 Titik Lampu PJU

Untuk Triwulan III 2025, parameter ekonomi yang digunakan didasarkan pada realisasi periode Februari hingga April 2025.

Meskipun secara akumulatif terjadi perubahan parameter yang seharusnya berdampak pada kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada periode tersebut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba Dibongkar, Residivis Kembali Ditangkap

25 April 2026 - 13:27 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba

Anev Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Tingkatkan Layanan

25 April 2026 - 09:21 WIB

Kades Ciledug Tanggapi Video Viral TPU Tidak Ada Akses Jalan, Iing Solihin: Itu Pemakaman Keluarga

23 April 2026 - 22:54 WIB

Pemakaman Desa Ciledug

Panitia Buka Penjaringan BPD Desa Cibening 2026-2034, Pendaftaran 23 April – 6 Mei 2026

23 April 2026 - 18:02 WIB

Pemilihan BPD Cibening
Trending di NEWS