Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam         

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 15 Sep 2026 11:26 WIB ·

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam  


					Photo: Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhamad Awaluddin saat menyerah kan santunan kepada korban KM Virgo transport 8(Doc.Ist) Perbesar

Photo: Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhamad Awaluddin saat menyerah kan santunan kepada korban KM Virgo transport 8(Doc.Ist)

Konteksberita.com | Banjarmasin – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin. Senin (14/9/2026)

Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin didampingi Wakil Menteri Perhubungan Suntana, bersama Kepala Basarnas Marsdya TNI Mohammad Syafii, Gubernur Kalsel H. Muhiddin, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Noviar, Kepala KSOP kelas 1 Banjarmasin Heri Purwanto, dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi.

BACA JUGA:  Indonesia Pecahkan Rekor Dunia Pergelaran Angklung Terbesar

Korban yang telah teridentifikasi atas nama Reyner Falista Yosilianto, laki-laki, warga Dan Lacket, PA Gersari, Ngantang, Malang, Jawa Timur yang tercatat dalam manifest penumpang KM Virgo Transport 8.

Santunan tersebut diserahkan kepada istrinya, Mayang Widiawati secara cashless kepada rekening ahli waris tidak sampai 24 jam setelah korban teridentifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenhub menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya melakukan pencarian dan penanganan korban secara maksimal.

BACA JUGA:  Ketum Garda Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Paslon Bupati Bekasi Terpilih, Samsudin: Semoga Amanah

“Kami juga memastikan proses identifikasi dan penanganan terhadap korban dilakukan dengan sebaik-baiknya, termasuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

BACA JUGA:  Kuliah Tamu di UGM, PT Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Etika dan Kepatuhan dalam Bisnis Berkelanjutan

Selain santunan dari Jasa Raharja, ahli waris korban juga memperoleh perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera selaku anak perusahaan Jasa Raharja sebesar Rp20 juta, sesuai ketentuan polis asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.

Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pendataan dan verifikasi korban.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sehingga proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik.Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga proses pendataan dapat dilakukan dengan cepat,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi   

3 November 2026 - 18:14 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi 

2 November 2026 - 16:03 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan  

2 November 2026 - 12:46 WIB

Dinkes Kabupaten Bekasi Perkuat Kolaborasi Optimalkan Layanan Kesehatan

2 November 2026 - 11:11 WIB

Layanan Kesehatan Kabupaten Bekasi

Tangani Darurat Medis, Dinkes Kabupaten Bekasi Inovasi Aplikasi Tombol Sirine dan Program Dalang

2 November 2026 - 11:02 WIB

Aplikasi Tombol Sirine

Tokoh Pers Layak Berkontribusi dalam Tim Pembangunan Daerah, Ini Alasannya

1 November 2026 - 21:17 WIB

Trending di NEWS