Korlantas Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Edukasi Publik Terus Diperkuat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Nov 2025 07:32 WIB ·

Korlantas Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Edukasi Publik Terus Diperkuat


Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ditregident Korlantas Polri kembali menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait penerapan e-BPKB, dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang dilengkapi teknologi chip RFID berisi data identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik.

Meski telah menerapkan sistem digital, keberadaan BPKB fisik tetap dipertahankan dan tetap berlaku, khususnya bagi kendaraan yang sudah lebih dulu memilikinya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H., menyebut masih banyak masyarakat yang keliru memahami perubahan tersebut.

BACA JUGA:  Polsek Setu Menggelar Razia dan Patroli Gabungan

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghapus BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem layanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran e-BPKB merupakan bentuk penguatan layanan, bukan pengganti dokumen fisik.

Teknologi chip yang disematkan memberikan lapisan keamanan tambahan sehingga data lebih sulit dipalsukan, sekaligus memudahkan proses verifikasi dokumen secara digital melalui smartphone. Dokumen digital ini juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan BPKB fisik.

BACA JUGA:  Disbudpora dan TACB Kabupaten Bekasi Sosialisasi Tentang Cagar Budaya ke Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi

Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa keterbatasan literasi digital masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, Ditregident Korlantas memperluas sosialisasi melalui layanan BPKB, Samsat, dealer, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga media sosial.

Edukasi ini ditegaskan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa BPKB fisik lama tetap sah digunakan, sementara e-BPKB merupakan pengembangan dari BPKB sebelumnya dengan penambahan teknologi chip.

Untuk kendaraan baru, BPKB fisik tetap diberikan seperti biasa dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan generasi sebelumnya.

BACA JUGA:  PWI Pusat Akhiri Dualisme di Jawa Barat

Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum., kampanye edukasi akan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital tanpa khawatir kehilangan keamanan dokumen kepemilikan kendaraan.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, Ditregident Korlantas Polri berharap penerimaan publik terhadap e-BPKB semakin meningkat, sehingga administrasi kendaraan dapat berjalan lebih aman, modern, dan terintegrasi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS