Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Feb 2026 13:57 WIB ·

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket


Mudik Gratis 2026 Jawa Barat. (Dok: Istimewa) Perbesar

Mudik Gratis 2026 Jawa Barat. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan program angkutan Lebaran tanpa biaya bagi warganya. Melalui Dinas Perhubungan, sebanyak 3.040 kursi disiapkan dalam Program Mudik Gratis 2026 yang pendaftarannya dilakukan secara daring lewat aplikasi Sapawarga.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dhani Gumelar, menyampaikan bahwa keberangkatan dijadwalkan pada 13–15 Maret 2026. Titik kumpul dan pelepasan peserta tersebar di sejumlah lokasi, yakni Terminal Leuwipanjang Bandung, Terminal Cikarang, serta Kota Bekasi.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Jasa Raharja dan sejumlah perusahaan otobus, antara lain PO Sugeng Rahayu, PO Damri, PO Sinar Jaya, PO Primajasa, dan PO MGI. Sebanyak 74 unit bus disiapkan untuk melayani para pemudik.

BACA JUGA:  Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Anggarkan 100 Miliar untuk Penanganan Banjir

Adapun rute yang tersedia mencakup perjalanan dalam dan luar Jawa Barat, di antaranya:

* Bandung – Yogyakarta (320 tiket)

* Bandung – Solo (320 tiket)

* Yogyakarta – Bandung (360 tiket)

* Bandung – Ciledug (120 tiket)

* Bekasi – Purbalingga (80 tiket)

* Bekasi – Bandung (120 tiket)

* Bekasi (Terminal Cikarang) – Tasikmalaya (320 tiket)

* Bandung – Sukabumi (400 tiket)

BACA JUGA:  Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah

* Bogor (Cileungsi) – Bandung (320 tiket)

* Bogor – Pelabuhan Ratu (200 tiket)

* Bandung – Yogyakarta (48 tiket)

* Bandung – Wonogiri (192 tiket)

* Bandung – Solo (144 tiket)

* Bandung – Semarang (48 tiket)

* Bandung – Sragen (48 tiket)

Untuk memudahkan masyarakat, proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Pendaftaran dibuka mulai 11 Februari hingga 12 Maret 2026.

Calon peserta diminta mengisi data pribadi seperti nama lengkap, NIK, alamat, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, serta memilih rute perjalanan. Penentuan tanggal keberangkatan dilakukan saat proses aktivasi tiket pada 1–12 Maret 2026.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Kategori Terbaik I Tindak Lanjut Aduan SP4N-LAPOR

Program ini terbuka bagi warga yang berdomisili maupun berasal dari Jawa Barat dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pemerintah memastikan seluruh armada telah menjalani pemeriksaan teknis atau ramp check sebelum diberangkatkan. Selain itu, pengemudi dan kru juga dipastikan dalam kondisi sehat demi menjamin keselamatan penumpang.

Pemprov Jabar mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini agar perjalanan mudik dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS