Ribuan Balpres Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Nov 2025 07:26 WIB ·

Ribuan Balpres Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan


Pemusnahan Pakaian Bekasi Impor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pemusnahan Pakaian Bekasi Impor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor (thrifting) yang sebelumnya disita oleh Kemendag bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bersama sejumlah lembaga terkait.

BACA JUGA:  Puspom TNI Identifikasi Mobil Fortuner Pelat TNI yang Tabrak Mobil Wartawan

Barang-barang tersebut sebelumnya ditemukan di Bandung dengan nilai mencapai Rp112,35 miliar.

Menurut Budi, balpres pakaian bekas impor itu disita dari 11 gudang dan terkait dengan delapan pemilik atau distributor. Para pelaku usaha dikenakan sanksi berupa penutupan lokasi usaha.

Selain sanksi tersebut, Kemendag juga mewajibkan para importir atau distributor untuk memusnahkan seluruh barang yang disita.

BACA JUGA:  Mulai 2024, TPU di Kabupaten Bekasi Bebas Biaya Retribusi

Pada hari pemusnahan, sebanyak 500 balpres dimusnahkan dengan biaya yang ditanggung oleh pihak perusahaan terkait.

Proses pemusnahan total 19.391 balpres telah berlangsung sejak 14 Oktober 2025. Hingga saat ini, sudah 16.591 balpres atau sekitar 85,56 persen yang berhasil dimusnahkan. Pemusnahan seluruhnya ditargetkan rampung pada akhir November 2025.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi

Integrasi Digital Jasa Raharja-BPJS Permudah Penanganan Kecelakaan Kerja

26 Mei 2026 - 08:28 WIB

Warga Protes, Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria

26 Mei 2026 - 08:22 WIB

BRI Bogor Pajajaran Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

25 Mei 2026 - 13:59 WIB

BRI Bogor Pajajaran

Komisi V DPR RI Tinjau Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Dorong Percepatan Infrastruktur

24 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kades dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemilihan BPD Lubangbuaya Berjalan Lancar dan Kondusif

23 Mei 2026 - 18:58 WIB

Pemilihan BPD Lubangbuaya
Trending di NEWS