Kades Tamansari Setu Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jan 2025 15:35 WIB ·

Kades Tamansari Setu Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling


Kepala Desa Tamansari Setu, M. Jahi Hidayat. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Desa Tamansari Setu, M. Jahi Hidayat. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Desa (Kades) Tamansari Setu, M. Jahi Hidayat, mengajak seluruh warganya untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali kegiatan siskamling di setiap RT/RW.

Langkah ini diambil untuk mencegah serta menghambat tindakan kriminalitas dan aktivitas pelaku kejahatan.

“Menggerakkan dan mengaktifkan kembali siskamling di masing-masing RT/RW adalah upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan dan tindak kriminal,” kata Jahi kepada konteksberita.com, Sabtu (11/1/2025).

BACA JUGA:  Idul Adha 1445 H, DKM Musholla As'sajadiyah dan P3KRB Sembelih 4 Hewan Kurban

Ia juga menyampaikan rasa prihatinnya atas insiden yang menimpa salah satu warganya, yang menjadi korban pembegalan di Jalan Tampian, Kampung Awirarangan, pada Kamis (9/1/2025) malam lalu.

Terkait peristiwa tersebut, Jahi mengimbau masyarakat untuk bergotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Ciledug Tanggapi Video Viral TPU Tidak Ada Akses Jalan, Iing Solihin: Itu Pemakaman Keluarga

23 April 2026 - 22:54 WIB

Pemakaman Desa Ciledug

Panitia Buka Penjaringan BPD Desa Cibening 2026-2034, Pendaftaran 23 April – 6 Mei 2026

23 April 2026 - 18:02 WIB

Pemilihan BPD Cibening

Forum Semarang Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi Bersama Ojol

23 April 2026 - 16:48 WIB

Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta

23 April 2026 - 11:46 WIB

iPhone Ilegal

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 13:22 WIB

Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang

22 April 2026 - 11:37 WIB

Nikah Sederhana
Trending di NEWS