Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Sep 2025 07:28 WIB ·

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi


Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran ganja ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial A (25).

Kepala Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 15 kilogram.

BACA JUGA:  HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Minggu, 28 September 2025,” ujar AKP Edi Lestari dalam keterangan tertulis pada Senin (29/9/2025).

Dalam operasi itu, tersangka A berhasil diamankan di wilayah Bekasi bersama barang bukti ganja seberat 15 kilogram.

BACA JUGA:  Menkominfo: Akan Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online

Menurut AKP Edi, ganja tersebut diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp90 juta dan berpotensi merusak masa depan sekitar 5.000 orang.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diketahui dipasok oleh seseorang berinisial E yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Ormas Macan Nusantara Bersatu Kawal Pengerjaan Jalan Ciledug-Cikarageman Setu

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan bandar besar.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS