Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Sep 2025 07:28 WIB ·

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi


Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran ganja ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial A (25).

Kepala Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 15 kilogram.

BACA JUGA:  Indonesia Bidik Swasembada Solar 2026, Stop Impor

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Minggu, 28 September 2025,” ujar AKP Edi Lestari dalam keterangan tertulis pada Senin (29/9/2025).

Dalam operasi itu, tersangka A berhasil diamankan di wilayah Bekasi bersama barang bukti ganja seberat 15 kilogram.

BACA JUGA:  Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan

Menurut AKP Edi, ganja tersebut diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp90 juta dan berpotensi merusak masa depan sekitar 5.000 orang.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diketahui dipasok oleh seseorang berinisial E yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Polri Bentuk Tim Pokja untuk Tindak Lanjuti Putusan MK soal Jabatan Sipil

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan bandar besar.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kota Bekasi Peringkat 6 Pelayanan Publik Nasional,Bukti Kerja Keras ASN

30 Maret 2026 - 13:34 WIB

Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Command Center KM 29, Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

27 Maret 2026 - 07:37 WIB

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfiz Berinisial AM

26 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pelecehan Ustadz

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Jalur Trans Jawa Kembali Normal

26 Maret 2026 - 01:21 WIB

Jalur Trans Jawa
Trending di NEWS