Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Okt 2024 12:00 WIB ·

Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan


Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tamansari Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Desa Tamansari Setu, Jahi Hidayat, menggelar acara santunan untuk anak yatim piatu dalam rangka syukuran atas perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun ke depan, pada Kamis (3/10/2024).

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, ketua RT dan RW se-Desa Tamansari, serta Bimaspol dan Babinsa setempat.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Gelar Pelatihan Traffic Attitude Record

“Saya menganggap amanah perpanjangan masa jabatan ini sebagai tanggung jawab besar yang akan saya jalani dengan sebaik-baiknya. Selama dua tahun ke depan, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memajukan Desa Tamansari di segala sektor,” ujar Jahi Hidayat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 93 anak yatim piatu menerima santunan.

BACA JUGA:  Pasca Banjir, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspadai Serangan Penyakit

“Santunan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yatim piatu. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” jelasnya.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Regulasi ini memberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun kepada para kepala desa yang masa jabatannya berakhir.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Salurkan Bantuan Torn dan Air Bersih di Sukawangi

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kami akan fokus melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan serta menginisiasi program baru yang lebih inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tamansari,” tutup Jahi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS