Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 3 Okt 2024 12:00 WIB ·

Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan


Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tamansari Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Desa Tamansari Setu, Jahi Hidayat, menggelar acara santunan untuk anak yatim piatu dalam rangka syukuran atas perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun ke depan, pada Kamis (3/10/2024).

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, ketua RT dan RW se-Desa Tamansari, serta Bimaspol dan Babinsa setempat.

BACA JUGA:  Ketua PWI Bekasi Desak Penyidik Polres Usut Tuntas Kasus Pengancaman Wartawan

“Saya menganggap amanah perpanjangan masa jabatan ini sebagai tanggung jawab besar yang akan saya jalani dengan sebaik-baiknya. Selama dua tahun ke depan, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memajukan Desa Tamansari di segala sektor,” ujar Jahi Hidayat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 93 anak yatim piatu menerima santunan.

BACA JUGA:  81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

“Santunan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yatim piatu. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” jelasnya.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Regulasi ini memberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun kepada para kepala desa yang masa jabatannya berakhir.

BACA JUGA:  Muscam MUI Kecamatan Setu: Momentum Penguatan Organisasi untuk Kemaslahatan

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kami akan fokus melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan serta menginisiasi program baru yang lebih inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tamansari,” tutup Jahi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS