Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Okt 2024 12:00 WIB ·

Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan


Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tamansari Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Desa Tamansari Setu, Jahi Hidayat, menggelar acara santunan untuk anak yatim piatu dalam rangka syukuran atas perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun ke depan, pada Kamis (3/10/2024).

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, ketua RT dan RW se-Desa Tamansari, serta Bimaspol dan Babinsa setempat.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Edukasi keselamatan penerbangan menyasar mahasiswa Jabodetabek

“Saya menganggap amanah perpanjangan masa jabatan ini sebagai tanggung jawab besar yang akan saya jalani dengan sebaik-baiknya. Selama dua tahun ke depan, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memajukan Desa Tamansari di segala sektor,” ujar Jahi Hidayat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 93 anak yatim piatu menerima santunan.

BACA JUGA:  DPP LSM GNRI Bentuk Struktur Kepengurusan Baru

“Santunan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yatim piatu. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” jelasnya.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Regulasi ini memberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun kepada para kepala desa yang masa jabatannya berakhir.

BACA JUGA:  Disbudpora Adakan Senam Kebugaran Bagi Lansia

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kami akan fokus melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan serta menginisiasi program baru yang lebih inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tamansari,” tutup Jahi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS