Polri Bentuk Tim Pokja untuk Tindak Lanjuti Putusan MK soal Jabatan Sipil       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Nov 2025 13:56 WIB ·

Polri Bentuk Tim Pokja untuk Tindak Lanjuti Putusan MK soal Jabatan Sipil


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri pada jabatan sipil.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari guna merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut.

BACA JUGA:  Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja) untuk menyusun kajian cepat sebagai dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Upaya Penurunan Angka Kecelakaan Lalin, Korlantas Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I 2024

Tim pokja ini akan bekerja secara intensif serta melakukan koordinasi lintas lembaga, di antaranya dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, dan MK selaku lembaga yang memutus perkara.

Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, kajian cepat tersebut juga disusun agar implementasi putusan tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri menginstruksikan agar proses ini diselesaikan dalam waktu singkat.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Bekasi Dianggap Lepas Tanggung Jawab, Ratusan PHL Mogok Kerja

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pilkades Berjalan Damai, Pemerintah Kecamatan Setu Apresiasi Sinergi Masyarakat, TNI, dan Polri

21 September 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Kecamatan Setu

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Tindak Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Tegal Danas

21 September 2026 - 13:30 WIB

Sat Narkoba

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Setu Dampingi Asistensi PJU Polda Metro Jaya di Burangkeng

20 September 2026 - 22:15 WIB

Pilkades Setu

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat 

18 September 2026 - 14:01 WIB

Trending di NEWS