Polri Bentuk Tim Pokja untuk Tindak Lanjuti Putusan MK soal Jabatan Sipil       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Nov 2025 13:56 WIB ·

Polri Bentuk Tim Pokja untuk Tindak Lanjuti Putusan MK soal Jabatan Sipil


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri pada jabatan sipil.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari guna merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut.

BACA JUGA:  Lanjutkan Kemeriahan HUT ke-32, BRI-MI Gelar Anniversary Dinner 2024

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja) untuk menyusun kajian cepat sebagai dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong Percepat Revisi UU Penyiaran

Tim pokja ini akan bekerja secara intensif serta melakukan koordinasi lintas lembaga, di antaranya dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, dan MK selaku lembaga yang memutus perkara.

Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, kajian cepat tersebut juga disusun agar implementasi putusan tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri menginstruksikan agar proses ini diselesaikan dalam waktu singkat.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS