Gegara Kalah Judi Slot, Suami Tega Aniaya Istri dan Direkam       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 19 Sep 2023 11:35 WIB ·

Gegara Kalah Judi Slot, Suami Tega Aniaya Istri dan Direkam


Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, korban penganiayaan suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun di Lumajang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, korban penganiayaan suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun di Lumajang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang ibu rumah tangga di Lumajang, Jawa Timur, mengalami penderitaan akibat tindakan kejam yang dilakukan oleh suaminya.

Ia mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh setelah dianiaya secara fisik, termasuk dipukul, diinjak, dan dicekik.

Tindakan brutal suaminya diduga dipicu oleh emosi karena kalah bermain judi slot.

Video penganiayaan ini menjadi viral di media sosial, menampilkan wanita tersebut dengan luka di kepala. Bahkan korban juga mengalami ancaman pembunuhan.

BACA JUGA:  Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, menjadi korban penganiayaan ini oleh suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun.

Afriska melarikan diri dan mencari perlindungan di kediaman orang tuanya di Kecamatan Pasirian.

Penganiayaan terjadi pada 4 Agustus 2023 setelah mereka bertengkar. Suami sedang bermain judi slot online, dan ketika kalah, marahnya meledak dan memukuli istrinya.

BACA JUGA:  Komitmen Pemkab Bekasi: Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas di Perusahaan

“Sering main slot dia (Mahin). Waktu itu mau kirim top up lewat aplikasi, tetapi tidak bisa. Pinjam handphone saya tetap tidak bisa juga, sampai akhirnya dia emosi memukuli saya pakai gelas kaca, kemudin diinjak, dicekik, dan mau diancam dibunuh,” ungkap Afriska, dikutip BeritaSatu.com, Minggu (17/9/2023).

Setelah melukai Afriska, suaminya merekam aksi brutal tersebut dan menyebarluaskannya, menjadikannya viral di media sosial.

BACA JUGA:  Pakai Helm Tidak SNI Saat Berkendara, Apakah Tetap Ditilang?

Pihak kepolisian sudah melakukan penggerebekan di rumah pelaku sebelumnya, namun Muhammad Mahin berhasil melarikan diri.

Pelaku saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS