Gegara Kalah Judi Slot, Suami Tega Aniaya Istri dan Direkam       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Sep 2023 11:35 WIB ·

Gegara Kalah Judi Slot, Suami Tega Aniaya Istri dan Direkam


Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, korban penganiayaan suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun di Lumajang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, korban penganiayaan suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun di Lumajang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang ibu rumah tangga di Lumajang, Jawa Timur, mengalami penderitaan akibat tindakan kejam yang dilakukan oleh suaminya.

Ia mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh setelah dianiaya secara fisik, termasuk dipukul, diinjak, dan dicekik.

Tindakan brutal suaminya diduga dipicu oleh emosi karena kalah bermain judi slot.

Video penganiayaan ini menjadi viral di media sosial, menampilkan wanita tersebut dengan luka di kepala. Bahkan korban juga mengalami ancaman pembunuhan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Seret Korbannya di Cibitung Bekasi

Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, menjadi korban penganiayaan ini oleh suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun.

Afriska melarikan diri dan mencari perlindungan di kediaman orang tuanya di Kecamatan Pasirian.

Penganiayaan terjadi pada 4 Agustus 2023 setelah mereka bertengkar. Suami sedang bermain judi slot online, dan ketika kalah, marahnya meledak dan memukuli istrinya.

BACA JUGA:  BRI Perkuat Jaringan Di Korea Selatan Dengan Rayakan HUT RI Ke 79 Bersama Diaspora

“Sering main slot dia (Mahin). Waktu itu mau kirim top up lewat aplikasi, tetapi tidak bisa. Pinjam handphone saya tetap tidak bisa juga, sampai akhirnya dia emosi memukuli saya pakai gelas kaca, kemudin diinjak, dicekik, dan mau diancam dibunuh,” ungkap Afriska, dikutip BeritaSatu.com, Minggu (17/9/2023).

Setelah melukai Afriska, suaminya merekam aksi brutal tersebut dan menyebarluaskannya, menjadikannya viral di media sosial.

BACA JUGA:  Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif

Pihak kepolisian sudah melakukan penggerebekan di rumah pelaku sebelumnya, namun Muhammad Mahin berhasil melarikan diri.

Pelaku saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa
Trending di NEWS