Gegara Kalah Judi Slot, Suami Tega Aniaya Istri dan Direkam       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Sep 2023 11:35 WIB ·

Gegara Kalah Judi Slot, Suami Tega Aniaya Istri dan Direkam


Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, korban penganiayaan suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun di Lumajang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, korban penganiayaan suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun di Lumajang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang ibu rumah tangga di Lumajang, Jawa Timur, mengalami penderitaan akibat tindakan kejam yang dilakukan oleh suaminya.

Ia mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh setelah dianiaya secara fisik, termasuk dipukul, diinjak, dan dicekik.

Tindakan brutal suaminya diduga dipicu oleh emosi karena kalah bermain judi slot.

Video penganiayaan ini menjadi viral di media sosial, menampilkan wanita tersebut dengan luka di kepala. Bahkan korban juga mengalami ancaman pembunuhan.

BACA JUGA:  Gerak Cepat, Kampus Bantu Pemulihan Bencana di Sumatra

Afriska Putri, ibu rumah tangga berusia 27 tahun, menjadi korban penganiayaan ini oleh suaminya sendiri, Muhammad Mahin, 31 tahun.

Afriska melarikan diri dan mencari perlindungan di kediaman orang tuanya di Kecamatan Pasirian.

Penganiayaan terjadi pada 4 Agustus 2023 setelah mereka bertengkar. Suami sedang bermain judi slot online, dan ketika kalah, marahnya meledak dan memukuli istrinya.

BACA JUGA:  Patrick Kluivert Optimistis Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Tiongkok

“Sering main slot dia (Mahin). Waktu itu mau kirim top up lewat aplikasi, tetapi tidak bisa. Pinjam handphone saya tetap tidak bisa juga, sampai akhirnya dia emosi memukuli saya pakai gelas kaca, kemudin diinjak, dicekik, dan mau diancam dibunuh,” ungkap Afriska, dikutip BeritaSatu.com, Minggu (17/9/2023).

Setelah melukai Afriska, suaminya merekam aksi brutal tersebut dan menyebarluaskannya, menjadikannya viral di media sosial.

BACA JUGA:  Remaja di Tamansari Dicekoki Miras lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya

Pihak kepolisian sudah melakukan penggerebekan di rumah pelaku sebelumnya, namun Muhammad Mahin berhasil melarikan diri.

Pelaku saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tekankan Sekolah Harus Aman dan Bebas Perpeloncoan

16 Juli 2026 - 14:55 WIB

MPLS Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong
Trending di NEWS