PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan Organisasi PWI LS       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jul 2025 12:11 WIB ·

PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan Organisasi PWI LS


Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Belakangan ini, masyarakat dan kalangan media memperbincangkan kemunculan sebuah organisasi bernama Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah, yang disingkat PWI LS. Kemiripan singkatan ini dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sempat menimbulkan kebingungan di publik.

Sebagai organisasi profesi wartawan yang telah berdiri sejak 1946, PWI menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan apa pun dengan organisasi PWI LS.

“Persamaan singkatan ini dikhawatirkan dapat membingungkan masyarakat, terutama karena PWI adalah organisasi profesi yang telah diakui secara sah oleh Dewan Pers,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:  Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

Menurutnya, klarifikasi ini perlu disampaikan demi menjaga kejelasan identitas organisasi dan kepercayaan publik terhadap institusi kewartawanan.

PWI: Organisasi Profesi Jurnalistik yang Diakui

PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia, berdiri sejak 9 Februari 1946 di Surakarta.

Saat ini, PWI memiliki struktur organisasi dari pusat hingga daerah, serta menjadi bagian dari sistem pers nasional yang diakui oleh Dewan Pers.

BACA JUGA:  Kemenag: Awal Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024

Sebagai wadah profesi, PWI aktif dalam meningkatkan kualitas jurnalistik melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penegakan kode etik jurnalistik.

“Nama PWI telah menjadi simbol profesionalisme dan integritas wartawan di Indonesia. Maka penting bagi semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi kekeliruan publik akibat kemiripan nama atau singkatan,” tambah Ade.

Imbauan untuk Publik dan Media

PWI Bekasi Raya mengajak masyarakat dan media massa untuk:

1. Memastikan kejelasan identitas organisasi atau lembaga sebelum menyimpulkan afiliasi atau tujuan kegiatannya.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tasikmalaya, 3 Pelaku Diamankan

2. Tidak mengaitkan nama PWI dengan organisasi lain yang tidak berkiprah di dunia jurnalistik.

3. Mendorong kesadaran publik agar tidak terjadi penyalahgunaan nama atau singkatan yang dapat memicu disinformasi.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan, tanpa bermaksud menyudutkan pihak mana pun.

 

(Gibran/Sky)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di NEWS