PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan Organisasi PWI LS       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jul 2025 12:11 WIB ·

PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan Organisasi PWI LS


Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Belakangan ini, masyarakat dan kalangan media memperbincangkan kemunculan sebuah organisasi bernama Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah, yang disingkat PWI LS. Kemiripan singkatan ini dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sempat menimbulkan kebingungan di publik.

Sebagai organisasi profesi wartawan yang telah berdiri sejak 1946, PWI menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan apa pun dengan organisasi PWI LS.

“Persamaan singkatan ini dikhawatirkan dapat membingungkan masyarakat, terutama karena PWI adalah organisasi profesi yang telah diakui secara sah oleh Dewan Pers,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:  DLH Kabupaten Bekasi Ambil Langkah Cepat Agar TPAS Burangkeng Beroperasi Kembali

Menurutnya, klarifikasi ini perlu disampaikan demi menjaga kejelasan identitas organisasi dan kepercayaan publik terhadap institusi kewartawanan.

PWI: Organisasi Profesi Jurnalistik yang Diakui

PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia, berdiri sejak 9 Februari 1946 di Surakarta.

Saat ini, PWI memiliki struktur organisasi dari pusat hingga daerah, serta menjadi bagian dari sistem pers nasional yang diakui oleh Dewan Pers.

BACA JUGA:  Puskesmas Cileungsi Diduga Lalai Dalam Pelayanan

Sebagai wadah profesi, PWI aktif dalam meningkatkan kualitas jurnalistik melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penegakan kode etik jurnalistik.

“Nama PWI telah menjadi simbol profesionalisme dan integritas wartawan di Indonesia. Maka penting bagi semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi kekeliruan publik akibat kemiripan nama atau singkatan,” tambah Ade.

Imbauan untuk Publik dan Media

PWI Bekasi Raya mengajak masyarakat dan media massa untuk:

1. Memastikan kejelasan identitas organisasi atau lembaga sebelum menyimpulkan afiliasi atau tujuan kegiatannya.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Hadiri Acara Launching Aplikasi Bantuan Pendidikan Pintar Kabupaten Bekasi

2. Tidak mengaitkan nama PWI dengan organisasi lain yang tidak berkiprah di dunia jurnalistik.

3. Mendorong kesadaran publik agar tidak terjadi penyalahgunaan nama atau singkatan yang dapat memicu disinformasi.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan, tanpa bermaksud menyudutkan pihak mana pun.

 

(Gibran/Sky)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026
Trending di NEWS