PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan Organisasi PWI LS       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jul 2025 12:11 WIB ·

PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan Organisasi PWI LS


Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Belakangan ini, masyarakat dan kalangan media memperbincangkan kemunculan sebuah organisasi bernama Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah, yang disingkat PWI LS. Kemiripan singkatan ini dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sempat menimbulkan kebingungan di publik.

Sebagai organisasi profesi wartawan yang telah berdiri sejak 1946, PWI menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan apa pun dengan organisasi PWI LS.

“Persamaan singkatan ini dikhawatirkan dapat membingungkan masyarakat, terutama karena PWI adalah organisasi profesi yang telah diakui secara sah oleh Dewan Pers,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:  Gegara Sering Kena Marah, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Depok

Menurutnya, klarifikasi ini perlu disampaikan demi menjaga kejelasan identitas organisasi dan kepercayaan publik terhadap institusi kewartawanan.

PWI: Organisasi Profesi Jurnalistik yang Diakui

PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia, berdiri sejak 9 Februari 1946 di Surakarta.

Saat ini, PWI memiliki struktur organisasi dari pusat hingga daerah, serta menjadi bagian dari sistem pers nasional yang diakui oleh Dewan Pers.

BACA JUGA:  Bupati Bekasi Ajak Partai Politik Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

Sebagai wadah profesi, PWI aktif dalam meningkatkan kualitas jurnalistik melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penegakan kode etik jurnalistik.

“Nama PWI telah menjadi simbol profesionalisme dan integritas wartawan di Indonesia. Maka penting bagi semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi kekeliruan publik akibat kemiripan nama atau singkatan,” tambah Ade.

Imbauan untuk Publik dan Media

PWI Bekasi Raya mengajak masyarakat dan media massa untuk:

1. Memastikan kejelasan identitas organisasi atau lembaga sebelum menyimpulkan afiliasi atau tujuan kegiatannya.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Segel Proyek Perumahan di Gumuruh yang Diduga Belum Miliki Izin

2. Tidak mengaitkan nama PWI dengan organisasi lain yang tidak berkiprah di dunia jurnalistik.

3. Mendorong kesadaran publik agar tidak terjadi penyalahgunaan nama atau singkatan yang dapat memicu disinformasi.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan, tanpa bermaksud menyudutkan pihak mana pun.

 

(Gibran/Sky)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS