Warga Bantargebang Demo Tuntut Lapangan Kerja di RDF Plant Kota Bekasi, 37 Kuota Diberikan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jul 2025 13:44 WIB ·

Warga Bantargebang Demo Tuntut Lapangan Kerja di RDF Plant Kota Bekasi, 37 Kuota Diberikan


Aksi Demo Warga Bantargebang di RDF Plant Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Demo Warga Bantargebang di RDF Plant Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ratusan warga dari empat kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi demonstrasi damai di depan area Refuse Derived Fuel (RDF) Plant UPST Bantargebang, Selasa (16/7/2025).

Mereka menuntut agar warga lokal diprioritaskan dalam penerimaan tenaga kerja di fasilitas pengolahan sampah tersebut.

RDF Plant UPST Bantargebang merupakan fasilitas yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Sejak mulai beroperasi pada 2024 lalu, warga berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, khususnya dalam bentuk lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  LBH BYN Didirikan, AWPI Kota Bekasi Siap Kolaborasi

Namun, menurut warga, sistem rekrutmen tenaga kerja yang diterapkan, yakni secara online menjadi kendala tersendiri. Mereka merasa keahlian lokal dalam pengelolaan dan pemilahan sampah selama ini tidak diakomodasi secara adil. Hal ini memicu kekecewaan hingga berujung pada aksi protes.

“Bekerja hanya memilah sampah saja harus melalui sistem online. Padahal, memilah sampah sudah menjadi keahlian kami. Apa susahnya terima kami warga lokal demi meningkatkan ekonomi masyarakat Bantargebang?” teriak seorang orator menggunakan pengeras suara di tengah aksi membelah gunungan sampah yang mengelilingi lokasi.

BACA JUGA:  Bekasi Perkuat Citra Sport City, Dua Venue Olahraga Baru Diresmikan

Aksi tersebut akhirnya berujung pada mediasi antara perwakilan warga dengan sejumlah pejabat, di antaranya Camat Bantargebang, para lurah dari Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumurbatu, serta anggota DPRD Kota Bekasi Anton S.Kom dan Sarwin Edi Saputra.

Koordinator aksi yang juga Ketua Karang Taruna Kelurahan Sumurbatu, Obed, menyatakan bahwa aksi ini murni merupakan aspirasi warga yang terdampak langsung oleh keberadaan TPST dan RDF Plant.

“Kami hanya menuntut janji-janji yang dulu pernah diucapkan terkait ketenagakerjaan. Tidak ada tuntutan lain, hanya ingin agar warga sekitar bisa bekerja dan meningkatkan taraf hidup,” ujar Obed kepada awak media.

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Pembuatan SIM di Kabupaten Bekasi

Hasil mediasi menyepakati bahwa kuota penerimaan tenaga kerja sebanyak 37 orang akan diberikan kepada warga Bantargebang. Selain itu, setiap penerimaan ke depannya di TPST dan RDF Plant akan dikoordinasikan melalui perwakilan dari masing-masing kelurahan.

“Sudah ada penandatanganan dari pihak TPST, Camat, dan anggota dewan. Ke depan, setiap penerimaan tenaga kerja akan dikoordinasikan oleh perwakilan kelurahan,” tutup Obed.

 

(Gibran/Sky)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi

Integrasi Digital Jasa Raharja-BPJS Permudah Penanganan Kecelakaan Kerja

26 Mei 2026 - 08:28 WIB

Warga Protes, Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria

26 Mei 2026 - 08:22 WIB

BRI Bogor Pajajaran Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

25 Mei 2026 - 13:59 WIB

BRI Bogor Pajajaran

Komisi V DPR RI Tinjau Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Dorong Percepatan Infrastruktur

24 Mei 2026 - 10:36 WIB

Trending di NEWS