Warga Bantargebang Demo Tuntut Lapangan Kerja di RDF Plant Kota Bekasi, 37 Kuota Diberikan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jul 2025 13:44 WIB ·

Warga Bantargebang Demo Tuntut Lapangan Kerja di RDF Plant Kota Bekasi, 37 Kuota Diberikan


Aksi Demo Warga Bantargebang di RDF Plant Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Demo Warga Bantargebang di RDF Plant Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ratusan warga dari empat kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi demonstrasi damai di depan area Refuse Derived Fuel (RDF) Plant UPST Bantargebang, Selasa (16/7/2025).

Mereka menuntut agar warga lokal diprioritaskan dalam penerimaan tenaga kerja di fasilitas pengolahan sampah tersebut.

RDF Plant UPST Bantargebang merupakan fasilitas yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Sejak mulai beroperasi pada 2024 lalu, warga berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, khususnya dalam bentuk lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Jembatan Penghubung Ejip-MM2100 di Uji Coba Arus Lalu Lintas Mulai Besok

Namun, menurut warga, sistem rekrutmen tenaga kerja yang diterapkan, yakni secara online menjadi kendala tersendiri. Mereka merasa keahlian lokal dalam pengelolaan dan pemilahan sampah selama ini tidak diakomodasi secara adil. Hal ini memicu kekecewaan hingga berujung pada aksi protes.

“Bekerja hanya memilah sampah saja harus melalui sistem online. Padahal, memilah sampah sudah menjadi keahlian kami. Apa susahnya terima kami warga lokal demi meningkatkan ekonomi masyarakat Bantargebang?” teriak seorang orator menggunakan pengeras suara di tengah aksi membelah gunungan sampah yang mengelilingi lokasi.

BACA JUGA:  Komplotan Oknum Debt Collector Ditangkap, Polisi Warning Leasing

Aksi tersebut akhirnya berujung pada mediasi antara perwakilan warga dengan sejumlah pejabat, di antaranya Camat Bantargebang, para lurah dari Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumurbatu, serta anggota DPRD Kota Bekasi Anton S.Kom dan Sarwin Edi Saputra.

Koordinator aksi yang juga Ketua Karang Taruna Kelurahan Sumurbatu, Obed, menyatakan bahwa aksi ini murni merupakan aspirasi warga yang terdampak langsung oleh keberadaan TPST dan RDF Plant.

“Kami hanya menuntut janji-janji yang dulu pernah diucapkan terkait ketenagakerjaan. Tidak ada tuntutan lain, hanya ingin agar warga sekitar bisa bekerja dan meningkatkan taraf hidup,” ujar Obed kepada awak media.

BACA JUGA:  Sigap, 2 Polisi di Kalbar Ganjal Bus Gagal Nanjak Pakai Motor Pribadi

Hasil mediasi menyepakati bahwa kuota penerimaan tenaga kerja sebanyak 37 orang akan diberikan kepada warga Bantargebang. Selain itu, setiap penerimaan ke depannya di TPST dan RDF Plant akan dikoordinasikan melalui perwakilan dari masing-masing kelurahan.

“Sudah ada penandatanganan dari pihak TPST, Camat, dan anggota dewan. Ke depan, setiap penerimaan tenaga kerja akan dikoordinasikan oleh perwakilan kelurahan,” tutup Obed.

 

(Gibran/Sky)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi
Trending di NEWS