Warga Bantargebang Demo Tuntut Lapangan Kerja di RDF Plant Kota Bekasi, 37 Kuota Diberikan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jul 2025 13:44 WIB ·

Warga Bantargebang Demo Tuntut Lapangan Kerja di RDF Plant Kota Bekasi, 37 Kuota Diberikan


Aksi Demo Warga Bantargebang di RDF Plant Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Demo Warga Bantargebang di RDF Plant Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ratusan warga dari empat kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi demonstrasi damai di depan area Refuse Derived Fuel (RDF) Plant UPST Bantargebang, Selasa (16/7/2025).

Mereka menuntut agar warga lokal diprioritaskan dalam penerimaan tenaga kerja di fasilitas pengolahan sampah tersebut.

RDF Plant UPST Bantargebang merupakan fasilitas yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Sejak mulai beroperasi pada 2024 lalu, warga berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, khususnya dalam bentuk lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  DKM Masjid Raya Al Hidayah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Penceramah KH Munawir Aseli

Namun, menurut warga, sistem rekrutmen tenaga kerja yang diterapkan, yakni secara online menjadi kendala tersendiri. Mereka merasa keahlian lokal dalam pengelolaan dan pemilahan sampah selama ini tidak diakomodasi secara adil. Hal ini memicu kekecewaan hingga berujung pada aksi protes.

“Bekerja hanya memilah sampah saja harus melalui sistem online. Padahal, memilah sampah sudah menjadi keahlian kami. Apa susahnya terima kami warga lokal demi meningkatkan ekonomi masyarakat Bantargebang?” teriak seorang orator menggunakan pengeras suara di tengah aksi membelah gunungan sampah yang mengelilingi lokasi.

BACA JUGA:  Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 29 Juni 2023

Aksi tersebut akhirnya berujung pada mediasi antara perwakilan warga dengan sejumlah pejabat, di antaranya Camat Bantargebang, para lurah dari Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumurbatu, serta anggota DPRD Kota Bekasi Anton S.Kom dan Sarwin Edi Saputra.

Koordinator aksi yang juga Ketua Karang Taruna Kelurahan Sumurbatu, Obed, menyatakan bahwa aksi ini murni merupakan aspirasi warga yang terdampak langsung oleh keberadaan TPST dan RDF Plant.

“Kami hanya menuntut janji-janji yang dulu pernah diucapkan terkait ketenagakerjaan. Tidak ada tuntutan lain, hanya ingin agar warga sekitar bisa bekerja dan meningkatkan taraf hidup,” ujar Obed kepada awak media.

BACA JUGA:  PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Hasil mediasi menyepakati bahwa kuota penerimaan tenaga kerja sebanyak 37 orang akan diberikan kepada warga Bantargebang. Selain itu, setiap penerimaan ke depannya di TPST dan RDF Plant akan dikoordinasikan melalui perwakilan dari masing-masing kelurahan.

“Sudah ada penandatanganan dari pihak TPST, Camat, dan anggota dewan. Ke depan, setiap penerimaan tenaga kerja akan dikoordinasikan oleh perwakilan kelurahan,” tutup Obed.

 

(Gibran/Sky)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Saksi Korupsi

Universitas Borobudur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi

10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Trending di NEWS