KONTEKSBERITA.com – Seorang pria menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok remaja di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam (12/7/2025).
Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dalam aksinya, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika para pelaku secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam.
“Anggota Polres Majalengka yang saat itu sedang melakukan patroli menerima laporan dari warga, lalu segera menuju lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi, beberapa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan,” ujar Kombes Hendra pada Minggu (13 Juli 2025).
Tiga remaja berinisial R, AM, dan Ms kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Selain senjata tajam, turut diamankan pula sebuah kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Hendra.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam pengawasan ketat tim medis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan kalangan remaja. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
(Red)