Remaja di Majalengka Keroyok Pria dengan Sajam, Para Pelaku Langsung Diamankan Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jul 2025 01:02 WIB ·

Remaja di Majalengka Keroyok Pria dengan Sajam, Para Pelaku Langsung Diamankan Polisi


Para Pelaku Pengeroyokan di Majalengka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Para Pelaku Pengeroyokan di Majalengka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pria menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok remaja di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam (12/7/2025).

Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dalam aksinya, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika para pelaku secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Waduh! Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK

“Anggota Polres Majalengka yang saat itu sedang melakukan patroli menerima laporan dari warga, lalu segera menuju lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi, beberapa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan,” ujar Kombes Hendra pada Minggu (13 Juli 2025).

Tiga remaja berinisial R, AM, dan Ms kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO

Selain senjata tajam, turut diamankan pula sebuah kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Hendra.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam pengawasan ketat tim medis.

BACA JUGA:  SMSI Kabupaten Bekasi Apresiasi KPU Dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Suara

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan kalangan remaja. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Command Center KM 29, Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

27 Maret 2026 - 07:37 WIB

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfiz Berinisial AM

26 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pelecehan Ustadz

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Jalur Trans Jawa Kembali Normal

26 Maret 2026 - 01:21 WIB

Jalur Trans Jawa

Pantau Arus Balik, Seskab dan Menhub Turun Langsung ke Terminal Pulo Gebang

25 Maret 2026 - 14:58 WIB

Terminal Pulo Gebang

Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN

25 Maret 2026 - 14:54 WIB

Trending di NEWS