Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Des 2022 14:28 WIB ·

Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO


Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO Perbesar

BEKASI – Dua pelaku begal yang sempat menyerang salah seorang warga di Bekasi hingga mengalami luka cukup parah berhasil di amankan pihak kepolisian.

Peristiwa pembegalan itu terjadi di jalan Kampung Selang Jati Rt 001/003 desa Wanajaya, kecamatan Cibitung, pada kamis (08/09) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA, mengatakan awal mula kejadian tersebut saat koban sedang mengendarai sepeda motor yang kemudian di tempat kejadian berpapasan dengan tiga orang yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat hitam berboncengan.

“Setelah berpapasan dengan korban, ketiga orang tersebut berbalik arah dan mengejar korban lalu dipepet kemudian salah satu orang pelaku berkata ‘berhenti’ kepada korban, kemudian mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit ditangannya dan celurit tersebut diacungkan kearah korban,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA, Minggu (25/12/22).

Karena korban sudah terluka akibat sabetan celurit kemudian para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut.

Pada peristiwa tersebutlah pihak kepolisian Unit Reskrim Cikarang Barat berhasil mengamankan dua pelaku yaitu (BF) dan (AR) di rumah kontrakanya dan ada satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pengejaran.

“Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan.

Tak hanya itu, para pelaku ini sudah beberapkali melakukan aksinya di tempat yang berbeda sebanyak empat kali di wilayah hukum kabupaten bekasi.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya di tempat yang berbeda di wilayah kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni;
– 1 unit sepeda motor merk Honda dari pelaku
– 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda
– 1 lembar STNK sepeda motor merk HONDA Type : H1B02N42LO A/T, Nopol : B-4152-FYU, Tahun : 2020
– Hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi
– 1 pcs hoody warna hitam
– 1 pcs celana pendek warna cream dan Sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Aceh Barat Tegur Pedagang BBM dan LPG yang Jual di Atas HET

10 Desember 2025 - 07:51 WIB

Polres Aceh Barat

Polri Kerahkan Tim K-9 untuk Percepat Pencarian Korban Banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 - 21:02 WIB

Tim K-9

Kakorlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE di 2026

9 Desember 2025 - 01:41 WIB

Target Kamera ETLE

Pemkot Bandung Hentikan Sementara Izin Perumahan untuk Mitigasi Bencana

8 Desember 2025 - 12:24 WIB

Pengajian Bulanan DKM Al-Qolam Angkat Tema Kemuliaan Tugas Wartawan

7 Desember 2025 - 18:39 WIB

DKM Al-Qolam

Kemenag Percepat Penyaluran Beasiswa 2025

6 Desember 2025 - 08:25 WIB

Beasiswa 2025
Trending di NEWS