Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mar 2026 14:54 WIB ·

Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN


Photo: Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto saat sesi wawancara di kediaman rumahnya giat Open House hari raya idul fitri 2026(Doc.Ist) Perbesar

Photo: Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto saat sesi wawancara di kediaman rumahnya giat Open House hari raya idul fitri 2026(Doc.Ist)

konteksberita.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) setelah masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kinerja aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

BACA JUGA:  Viral Soal Kupon Daging Kurban, Camat Bantargebang Instruksikan Panitia Segera Kembalikan Dana

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA, sebanyak 37,4 persen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjalankan tugas kedinasan melalui mekanisme WFA.

Pelaksanaan WFA tersebut berlangsung selama tiga hari, yaitu 25, 26, dan 27 Maret 2026, setelah berakhirnya masa cuti bersama.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan kepada ASN tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  Artha Graha Peduli dan Takokak Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat

Ia memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tetap siaga dan menjalankan tugasnya secara optimal.

“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan normal,” ujar Tri. Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Tri juga mengingatkan para ASN agar kembali meningkatkan disiplin dan tanggung jawab kerja setelah masa libur panjang.

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Bekasi Tegaskan Komitmen Menjaga Keberlanjutan Program JKN

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah harus terus dijaga melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif.

“Momentum setelah libur Lebaran ini harus dimanfaatkan untuk kembali meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ

Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat 

9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemdes Cikarageman Gelar Gerak Jalan Santai

8 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Gerak Jalan Santai Cikarageman
Trending di NEWS