Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 25 Mar 2026 14:54 WIB ·

Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN


Photo: Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto saat sesi wawancara di kediaman rumahnya giat Open House hari raya idul fitri 2026(Doc.Ist) Perbesar

Photo: Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto saat sesi wawancara di kediaman rumahnya giat Open House hari raya idul fitri 2026(Doc.Ist)

konteksberita.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) setelah masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kinerja aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA, sebanyak 37,4 persen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjalankan tugas kedinasan melalui mekanisme WFA.

Pelaksanaan WFA tersebut berlangsung selama tiga hari, yaitu 25, 26, dan 27 Maret 2026, setelah berakhirnya masa cuti bersama.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan kepada ASN tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  Viral Soal Kupon Daging Kurban, Camat Bantargebang Instruksikan Panitia Segera Kembalikan Dana

Ia memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tetap siaga dan menjalankan tugasnya secara optimal.

“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan normal,” ujar Tri. Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Tri juga mengingatkan para ASN agar kembali meningkatkan disiplin dan tanggung jawab kerja setelah masa libur panjang.

BACA JUGA:  Pelaku Begal di Setu Sudah 7 Kali Beraksi, Terancam 12 Tahun Penjara

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah harus terus dijaga melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif.

“Momentum setelah libur Lebaran ini harus dimanfaatkan untuk kembali meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Apresiasi Polda Hingga Polres Melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  

26 September 2026 - 12:39 WIB

222 Teknisi PLN UID Jabar Cetak Rekor MURI Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam di Kuningan

25 September 2026 - 18:07 WIB

PLN UID Jabar

Modus Liburan, PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Korea

25 September 2026 - 11:06 WIB

PMI Ilegal

Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

24 September 2026 - 20:02 WIB

Kawal Masa Depan Pelajar, Sat Narkoba dan Dokes Polres Metro Bekasi Tes Urine Siswa SMK Bina Nusa

24 September 2026 - 14:36 WIB

Dokes Polres Metro Bekasi

Polsek Setu Gencarkan Polisi Pendamping Pelajar di Yayasan Mutiara Jaya Cijengkol

24 September 2026 - 12:16 WIB

Polisi Pendamping Pelajar
Trending di NEWS