Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mar 2026 14:54 WIB ·

Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN


Photo: Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto saat sesi wawancara di kediaman rumahnya giat Open House hari raya idul fitri 2026(Doc.Ist) Perbesar

Photo: Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto saat sesi wawancara di kediaman rumahnya giat Open House hari raya idul fitri 2026(Doc.Ist)

konteksberita.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) setelah masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kinerja aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

BACA JUGA:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Mendagri Jelaskan Realisasi Anggaran Kemendagri 2023 di Atas Rerata Nasional

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA, sebanyak 37,4 persen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjalankan tugas kedinasan melalui mekanisme WFA.

Pelaksanaan WFA tersebut berlangsung selama tiga hari, yaitu 25, 26, dan 27 Maret 2026, setelah berakhirnya masa cuti bersama.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan kepada ASN tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  Komunitas AXSI MM2100 Rayakan Anniversary ke-2 di Gedung Juang 45 Bekasi

Ia memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tetap siaga dan menjalankan tugasnya secara optimal.

“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan normal,” ujar Tri. Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Tri juga mengingatkan para ASN agar kembali meningkatkan disiplin dan tanggung jawab kerja setelah masa libur panjang.

BACA JUGA:  Disperkimtan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah harus terus dijaga melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif.

“Momentum setelah libur Lebaran ini harus dimanfaatkan untuk kembali meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tubagus Amrie Wardhana, Praktisi Hukum Senior yang Tangani Beragam Perkara Nasional

27 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dorong Desa Tangguh Iklim, Tim PKM Universitas Borobudur Serahkan Naskah Akademik Raperdes Sampah

26 Juni 2026 - 22:16 WIB

Gandhi S Rilis Single Dangdut Terbaru “Ketuk Pintu” Bersama HP Records

26 Juni 2026 - 11:30 WIB

Dirut PT MMS Ditahan Bareskrim dalam Kasus Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit

26 Juni 2026 - 10:57 WIB

Ekspor Sawit

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja

26 Juni 2026 - 10:38 WIB

TemuKarya Karang Taruna Kota Bekasi: Darkam Berpeluang Kembali Pimpin Organisasi Secara Aklamasi

25 Juni 2026 - 13:27 WIB

Trending di NEWS