Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK, Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Feb 2025 01:54 WIB ·

Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK, Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan tetap terjaga menjelang putusan sengketa Pilkada 2024 yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah merencanakan strategi pengamanan dengan matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah.

“Setiap tahapan Pilkada, dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Kami berharap situasi yang ada tetap aman dan kondusif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA:  Tidak Mampu Bayar, Benarkah Utang Pinjol Bisa Hangus dengan Sendirinya?

Ia juga menekankan bahwa setiap langkah yang diambil Polri berlandaskan pada amanat undang-undang, termasuk dalam menjaga kamtibmas, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum.

“Kami bekerja sesuai dengan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum secara profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan juga memerlukan peran serta semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Canangkan Pengelolaan Sampah Organik Menggunakan Maggot BSF

“Kondisi aman yang ada saat ini juga merupakan hasil kerja sama antara berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai,” tambahnya.

Putusan sengketa Pilkada oleh MK nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 akan dilanjutkan ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan.

BACA JUGA:  TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

Polri tetap siaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi setelah putusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Trending di NEWS