Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat         

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 2 Sep 2026 11:44 WIB ·

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  


					Photo: Sambutan Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi saat rapat koordinasi bersama gubernur (Doc.Ist) Perbesar

Photo: Sambutan Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi saat rapat koordinasi bersama gubernur (Doc.Ist)

Konteksberita.com | Medan – PT Jasa Raharja (persero) terus mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperbaiki validitas data kendaraan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil  Pajak Provinsi se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan dihadiri oleh Direktur  Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, serta Kepala Bidang Evaluasi Pendapatan Bapenda Sumatera Utara, Sofyan Romi Wandy. Agenda tersebut juga diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyampaikan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut perlu diarahkan pada pembenahan data,  perluasan akses pelayanan, dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai  kewajiban pajak kendaraan.

“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah,transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujarnya.

Menurut Awaluddin, Jasa Raharja siap memperkuat sinergi dengan Bapenda dan  Kepolisian melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi yang mendorong kepatuhan masyarakat. Ia mengatakan, kepatuhan  masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki arti penting bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Diterpa Isu Miring, BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Jawab Dengan Prestasi Kerja

Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berperan dalam mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” tambahnya.

Dalam arahannya, Bobby Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di wilayah masing-masing.

Bobby juga mengusulkan agar kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah, dikaji. Opsi tersebut dinilai dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraannya di daerah asal. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya  bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu, pajaknya kita rendahkan. Sehingga, tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  IWABRI Tingkat Wilayah Jakarta 2 Mengadakan Acara Pengajian Rutin di BRI BO Cimanggis

Berdasarkan data Bapenda Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun. Bobby mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mempercepat pencapaian target penerimaan hingga akhir tahun.

Tingkat Kepatuhan Masyarakat Dalam kesempatan yang sama, Aan Suhanan menyoroti tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumatera Utara yang masih berada di angka 36,89 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional sebesar 47,72 persen.

“Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50%  atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut,” ujarnya.

Aan juga menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189.000 data kendaraan. Sebagian data tersebut berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak, atau berstatus barang bukti di kantor kepolisian.

“Pemutakhiran data ini sangat vital agar database menjadi valid untuk mengevaluasi kinerja secara akurat,” tambahnya.

Aan meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang akhir tahun. Upaya meningkatkan kepatuhan juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.

Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, menekankan pentingnya integrasi pelayanan Samsat yang lebih solid,responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Ngopi Kamtibmas, Pentingnya Peran Orang Tua dan Lingkungan Dalam Mencegah Gangguan Kamtibmas

Sejumlah langkah yang didorong meliputi perluasan layanan Samsat Keliling hingga wilayah yang sulit dijangkau, penyediaan kanal pembayaran yang lebih fleksibel, serta edukasi mengenai pentingnya balik nama kendaraan.

Dedy juga mendorong interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Rekonsiliasi data secara berkala dibutuhkan untuk memastikan legalitas dan akurasi data kendaraan maupun wajib pajak.

“Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) didorong sebagai solusi transaksi elektronik utama masyarakat tanpa batasan waktu dan tempat,” ujarnya.

Adapun Agus Fatoni mengatakan, PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal daerah. Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah didorong  menjalankan lima strategi, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi progresif.

Agus juga memaparkan sejumlah alternatif pembiayaan kreatif. Alternatif tersebut mencakup optimalisasi PAD dan dana transfer daerah, revitalisasi BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman atau obligasi daerah, sukuk daerah, serta kerja  sama pemerintah dengan badan usaha. Pilihan lainnya adalah pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan dan kolaborasi dengan Baznas untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.

“Kami memberikan apresiasi khusus dan mendorong replikasi serta standardisasi berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah dirintis di Sumatera Utara, seperti Samsat Drive-Thru hasil kolaborasi dengan Bank Sumut,” ungkap Agus.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

26 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Sindikat Promosi Judol di Makassar Diduga Raup Rp1,3 Miliar

25 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polres Jakbar Bongkar 43 Kasus Pencurian, 53 Orang Diamankan

23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Trending di NEWS