Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jun 2025 10:38 WIB ·

Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga


Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Dok: Istimewa) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dengan pendekatan sanitary landfill.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian longsor sampah di TPA Galuga yang sempat menghambat akses warga sekitar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam siaran langsung bersama TV One pada Senin (9/6/2025).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat berat serta perbaikan sistem pengelolaan sampah, termasuk penerapan metode terasering dan sanitary landfill guna meningkatkan efektivitas dan keamanan pengelolaan sampah.

BACA JUGA:  Tegaskan Perubahan Paradigma dan Sanksi Tegas, Menteri LH: Sampah Bukan Berkah

“Insya Allah, dalam satu bulan ke depan akan terlihat perubahan yang signifikan dalam pengelolaan TPA Galuga. Harapannya, dampak lingkungan dapat ditekan, dan masyarakat sekitar tidak lagi terdampak seperti yang terjadi saat ini,” ujar Ajat.

Pemkab Bogor telah menjadikan potensi dampak dari penumpukan sampah sebagai perhatian serius. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan teguran atas kondisi tersebut.

Oleh karena itu, tahun ini dilakukan realokasi anggaran secara signifikan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor guna menangani permasalahan TPA Galuga secara lebih menyeluruh.

BACA JUGA:  Dalam Reformasi Birokrasi, Kinerja Kemendagri Diapresiasi Menteri Abdullah Azwar Anas

“Salah satu fokus utama adalah penataan kembali dan pengurangan dampak lingkungan melalui pendekatan *sanitary landfill*,” tambahnya.

Ajat juga menjelaskan bahwa TPA Galuga merupakan fasilitas pengelolaan sampah bersama yang dikelola oleh Pemkab Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Longsor yang terjadi pada Sabtu lalu disebabkan oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak stabil.

Terkait keterbatasan lahan dan teknologi pengolahan sampah, Ajat mengakui bahwa luas wilayah Kabupaten Bogor yang besar belum didukung oleh ketersediaan lahan pembuangan akhir yang memadai.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Biaya Haji untuk Tahun 2024

Namun, saat ini Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan lahan seluas 6,5 hektare untuk mendukung pengelolaan sampah dari Kabupaten Bogor.

Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah merancang solusi jangka panjang melalui pendekatan teknologi waste to energy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Adapun perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor akan dievaluasi dan diperkuat menjelang berakhirnya masa perjanjian pada tahun ini.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

10 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pajak Daerah

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

10 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Sebut Perintah Pengaturan Proyek Berasal dari Kepala Dinas

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sidang Ijon Proyek Bekasi

29 Tersangka Solar Ilegal Diserahkan ke Kejari, Polda Lampung Perketat Pengawasan BBM

8 Juni 2026 - 09:23 WIB

Polda Lampung

Rekrutmen Akpol 2026 Dipastikan Tanpa Jalur Khusus

8 Juni 2026 - 01:36 WIB

Akpol
Trending di NEWS