Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jun 2025 10:38 WIB ·

Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga


Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Dok: Istimewa) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dengan pendekatan sanitary landfill.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian longsor sampah di TPA Galuga yang sempat menghambat akses warga sekitar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam siaran langsung bersama TV One pada Senin (9/6/2025).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat berat serta perbaikan sistem pengelolaan sampah, termasuk penerapan metode terasering dan sanitary landfill guna meningkatkan efektivitas dan keamanan pengelolaan sampah.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Jaringan TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar

“Insya Allah, dalam satu bulan ke depan akan terlihat perubahan yang signifikan dalam pengelolaan TPA Galuga. Harapannya, dampak lingkungan dapat ditekan, dan masyarakat sekitar tidak lagi terdampak seperti yang terjadi saat ini,” ujar Ajat.

Pemkab Bogor telah menjadikan potensi dampak dari penumpukan sampah sebagai perhatian serius. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan teguran atas kondisi tersebut.

Oleh karena itu, tahun ini dilakukan realokasi anggaran secara signifikan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor guna menangani permasalahan TPA Galuga secara lebih menyeluruh.

BACA JUGA:  Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung Periode 2025–2030 Resmi Dibuka

“Salah satu fokus utama adalah penataan kembali dan pengurangan dampak lingkungan melalui pendekatan *sanitary landfill*,” tambahnya.

Ajat juga menjelaskan bahwa TPA Galuga merupakan fasilitas pengelolaan sampah bersama yang dikelola oleh Pemkab Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Longsor yang terjadi pada Sabtu lalu disebabkan oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak stabil.

Terkait keterbatasan lahan dan teknologi pengolahan sampah, Ajat mengakui bahwa luas wilayah Kabupaten Bogor yang besar belum didukung oleh ketersediaan lahan pembuangan akhir yang memadai.

BACA JUGA:  Polsek Cikarang Barat Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Anak Disabilitas Warga Desa Wanajaya

Namun, saat ini Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan lahan seluas 6,5 hektare untuk mendukung pengelolaan sampah dari Kabupaten Bogor.

Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah merancang solusi jangka panjang melalui pendekatan teknologi waste to energy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Adapun perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor akan dievaluasi dan diperkuat menjelang berakhirnya masa perjanjian pada tahun ini.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 13:22 WIB

Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang

22 April 2026 - 11:37 WIB

Nikah Sederhana

Bekasi Siapkan Proyek Sampah Jadi Listrik, Tri Adhianto Teken PKS

22 April 2026 - 00:58 WIB

Dendam Lama Picu Penikaman Nus Kei

21 April 2026 - 16:51 WIB

Penikaman Nus Kei

Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Dalami Motif

20 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua DPC Golkar Malra

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di NEWS