Pemerintah Tetapkan Biaya Haji untuk Tahun 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Nov 2023 13:02 WIB ·

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji untuk Tahun 2024


Ibadah Haji. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ibadah Haji. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah telah menetapkan Biaya Ibadah Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2024 dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR oleh Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, juga telah disepakati kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.

Pemerintah bersama legislator telah menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp 56.046.172 yang harus dibayarkan oleh jemaah.

Penetapan biaya haji ini dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan pemerintah yang dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah turut hadir dalam rapat tersebut.

“Dalam rapat tadi, Saudara Ketua (Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi) telah menyampaikan besaran rata-rata BPIH untuk jemaah reguler sebesar Rp 93.410.286, yang terdiri dari BPIH rata-rata per jemaah sebesar Rp 56 juta atau 60 persen,” kata Yaqut dalam rapat.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

4 Desa di Garut Dijadikan Percontohan Desa Bersinar, “Bersih Dari Narkoba”

11 Juli 2025 - 01:00 WIB

Desa Bersinar

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras

10 Juli 2025 - 19:48 WIB

Produsen Beras

Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Istana Planalto, Brasilia

10 Juli 2025 - 12:08 WIB

Kunjungan Presiden ke Brasilia

Pemerintah Siapkan 9.000 Laptop Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat

10 Juli 2025 - 01:36 WIB

Laptop Sekolah Rakyat

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap

9 Juli 2025 - 23:27 WIB

Pupuk Palsu Sragen

Kades Ragemanunggal Sambut Baik Langkah Polsek Setu Dalam Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 17:22 WIB

Kades Ragemanunggal Polsek Setu
Trending di NEWS