Polda Metro Jaya Tindak 56 Oknum Anggota Ormas yang Terlibat Premanisme       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Mei 2025 21:04 WIB ·

Polda Metro Jaya Tindak 56 Oknum Anggota Ormas yang Terlibat Premanisme


Konferensi Pers Polda Metro Jaya Penangkapan Oknum Ormas Premanisme. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Polda Metro Jaya Penangkapan Oknum Ormas Premanisme. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap 56 orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan berkedok sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Para pelaku ditangkap atas dugaan pemerasan dan penguasaan lahan secara ilegal.

“Melalui operasi ini, kami menetapkan 56 orang yang terlibat premanisme dengan modus ormas,” ungkap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Wijatmika dalam konferensi pers pada Senin (26/5/2025).

BACA JUGA:  BRI Kanca Cikarang Berikan 660 Bibit Tanaman di Enam Desa

Kombes Pol. Wijatmika menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai ormas, antara lain 31 orang dari Pemuda Pancasila (PP), 10 orang dari Forum Betawi Rempug (FBR), 11 orang dari Trinusa, serta masing-masing satu orang dari GRIB Jaya, Gibas, GNBI, dan DPPKB.

Selain itu, sebanyak 130 pos ormas ilegal turut dibongkar karena tidak memiliki izin resmi. Pihak kepolisian juga menertibkan 1.801 atribut ormas seperti spanduk dan bendera yang melanggar ketentuan penggunaan ruang publik.

BACA JUGA:  Kapolsek Setu Bersama Jajaran Personil Gabungan Giat OKJ

“Penindakan terbanyak terjadi di wilayah hukum Jakarta Pusat, dengan total 477 atribut ormas yang ditertibkan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan aksi premanisme akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS