Bantuan Rutilahu di Kabupaten Bekasi Direncanakan Naik Menjadi Rp 40 Juta per Unit       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Mei 2025 14:21 WIB ·

Bantuan Rutilahu di Kabupaten Bekasi Direncanakan Naik Menjadi Rp 40 Juta per Unit


Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Bekasi yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang mengkaji rencana peningkatan nilai bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per unit.

Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, dalam pernyataannya yang dipublikasikan pada Sabtu (10/05).

“Saat ini, bantuan Rutilahu senilai Rp 20 juta per unit terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Ke depan, kami berencana menaikkan anggarannya menjadi Rp 40 juta agar pembangunan rumah bisa lebih optimal,” ujar Nurchaidir.

BACA JUGA:  Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi: Perbedaan Cagar Budaya dengan Objek Diduga Cagar Budaya

Meski demikian, peningkatan bantuan ini masih dalam tahap kajian dari sisi hukum dan prosedural. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah menetapkan standar bantuan Rutilahu sebesar Rp 40 juta per unit.

“Kami berupaya mereplikasi kebijakan dari Provinsi Jawa Barat. Dengan begitu, efektivitas bantuan dapat meningkat dan pemerataan antarwilayah bisa lebih terjaga,” tambahnya.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional

Program Rutilahu saat ini menargetkan pembangunan sebanyak 1.670 unit rumah hingga November 2025. Lokasi pembangunan tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Cikarang Selatan, Cikarang Timur, dan Serang Baru.

Bantuan ini bersifat stimulan, artinya partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menyelesaikan pembangunan rumah yang layak huni.

Selain peningkatan anggaran, program ini juga akan dilengkapi dengan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) untuk menjaga sanitasi lingkungan sekaligus menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  ATR/BPN Dorong Revisi Tata Ruang demi Perlindungan Lahan Pertanian

Jika rencana peningkatan dana ini terealisasi, masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan yang lebih besar, tetapi juga kesempatan untuk memiliki hunian yang lebih aman, nyaman, dan sehat. Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penting dalam pembangunan sosial di Kabupaten Bekasi ke depan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026
Trending di NEWS