KONTEKSBERITA.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sebanyak 48 persen anak-anak pengguna internet mengaku pernah mengalami perundungan secara daring atau cyberbullying.
Pernyataan itu disampaikan Meutya saat menghadiri pemutaran perdana film Cyberbullying secara tertutup pada Kamis (4/7/2025).
Ia menegaskan, tingginya angka perundungan di dunia maya harus menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung pada tumbuh kembang anak.
“Sebanyak 48 persen anak-anak yang menggunakan internet mengaku pernah mengalami perundungan online. Ini masalah yang cukup serius,” ujar Meutya, seperti dikutip dari laman RRI.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap ruang digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, akan terus berupaya menindak konten-konten negatif di internet.
Namun, ia mengakui bahwa sebagian besar perundungan terjadi di ruang digital yang bersifat pribadi, seperti grup pertemanan atau pesan langsung, sehingga sulit terdeteksi.
“Karena banyak terjadi di ranah privat, ini agak sulit dideteksi, meskipun tetap masih bisa dilakukan. Maka yang terpenting selain melakukan take down adalah edukasi yang masif,” jelasnya.
Meutya pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk meningkatkan literasi digital di kalangan anak dan remaja, guna mencegah meluasnya praktik perundungan di dunia maya.
(Red)