DTKS Resmi Dihapus dan Diganti DTSEN, Ini Penjelasan Mensos       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Feb 2025 01:02 WIB ·

DTKS Resmi Dihapus dan Diganti DTSEN, Ini Penjelasan Mensos


Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam dialog dengan pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam dialog dengan pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting dalam memperkuat sistem data nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.

Keputusan ini menjadi tonggak baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi. Ke depan, penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN dan bukan ke DTKS lagi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam dialog dengan pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun yang berlangsung di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

Sebanyak 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi hadir untuk mendengarkan arahan tersebut. Turut mendampingi Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono.

Dalam paparan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak akan lagi digunakan.

DTSEN akan menjadi data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga lapisan tertinggi.

“Ini adalah kali pertama Indonesia memiliki data tunggal nasional yang mencakup seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi acuan utama bagi semua program sosial dan ekonomi di masa depan,” ujar Gus Ipul pada Jumat (21/02/2025).

BACA JUGA:  Disdik Kabupaten Bekasi Gelar FLS2N Jenjang SMP Tahun 2023

Gus Ipul juga menambahkan bahwa perubahan data, seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan, dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat.

“Jika pendamping sosial menemukan data yang tidak sesuai, mereka wajib segera menyanggahnya. Validitas data adalah kunci untuk memastikan kebijakan tepat sasaran,” tambahnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memvalidasi seluruh data tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap kebijakan, mengingat data yang keliru dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.

Selain soal data, Gus Ipul juga menyampaikan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial.

BACA JUGA:  Kapolri: Pentingnya Sinergi Demi Suksesnya Pilkada 2024

“Selama ini, kita lebih banyak fokus pada perlindungan sosial. Presiden menginginkan ada keseimbangan dengan pemberdayaan masyarakat, agar mereka dapat naik kelas,” jelasnya.

Penandatanganan Inpres tentang DTSEN diharapkan membawa perubahan signifikan dalam kebijakan sosial dan ekonomi nasional.

Dengan data yang lebih valid, bantuan dapat lebih tepat sasaran, dan program pemberdayaan dapat menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Kementerian Sosial mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data.

Pelaporan perubahan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat atau melalui platform digital yang telah disediakan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Dalami Motif

20 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua DPC Golkar Malra

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

19 April 2026 - 17:55 WIB

Halalbihalal MKR Group Jadi Ajang Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis

19 April 2026 - 09:12 WIB

DPC PERADI SAI Bekasi Raya Sukses Gelar Rakercab di Hotel Merbabu Bekasi

18 April 2026 - 21:26 WIB

PERADI SAI Bekasi Raya

TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

18 April 2026 - 08:50 WIB

Trending di NEWS