Bosih Awalludin Mendesak PT Wika Tbk Segera Realisasikan Ganti Rugi Petani Terdampak Pembangunan Tol Japek II       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Feb 2025 14:16 WIB ·

Bosih Awalludin Mendesak PT Wika Tbk Segera Realisasikan Ganti Rugi Petani Terdampak Pembangunan Tol Japek II


Bosih Awalludin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Bosih Awalludin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Bosih Awalludin, meminta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) segera merealisasikan ganti rugi kepada petani yang sawahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi 2.

“Kami berharap kompensasi yang adil dan dengan nilai yang sesuai bisa cepat terealisasi, sehingga petani tidak dirugikan,” kata Bosih kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, Selasa (11/2/2025).

BACA JUGA:  Sistem Ganjil Genap di Tol saat Mudik 2024, Catat Tanggalnya

Pernyataan ini muncul setelah pihak WIKA, melalui perwakilannya Erikson, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki gorong-gorong dan memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami gagal panen akibat pembangunan jalan tol tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), sejumlah aktivis dan petani padi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa.

BACA JUGA:  Giat Jumsih, RT dan RW Bersihkan Jalan Lingkungan Desa Ciledug

Mereka merasa dirugikan akibat pembangunan jalan tol yang menyebabkan tersumbatnya aliran sungai alam dan mengakibatkan kegagalan panen.

Meski mengapresiasi respons dari pihak kontraktor tol, politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak mengganggu program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Jangan sampai mengejar target pembangunan justru merugikan para petani dan mengancam program ketahanan pangan pemerintah pusat,” tegas Anggota Komisi II yang menjadi mitra kerja Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi ini.

BACA JUGA:  Pelaku Begal di Setu Sudah 7 Kali Beraksi, Terancam 12 Tahun Penjara

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS