Sistem Ganjil Genap di Tol saat Mudik 2024, Catat Tanggalnya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Mar 2024 15:13 WIB ·

Sistem Ganjil Genap di Tol saat Mudik 2024, Catat Tanggalnya


Ilustrasi Penampakan Jalan Tol. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penampakan Jalan Tol. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah telah menyiapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan guna mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Skema yang telah disiapkan meliputi penggunaan sistem one way, contraflow, dan ganjil genap di jalan tol.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, contraflow akan diterapkan mulai dari KM 36 hingga KM 72, dimulai pada tanggal 5 April 2024.

Sedangkan, sistem one way akan diterapkan mulai dari KM 72 hingga KM 414 pada tanggal 5, 8, dan 9 April 2024.

“Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengatur arus mudik,” katanya dalam konferensi pers pada Minggu (17/3/2024).

Sistem ganjil genap juga telah disiapkan. Rencananya, ganjil genap akan diterapkan mulai dari KM 0 hingga KM 414 pada tanggal 5, 8, dan 9 April 2024.

“Ganjil genap dapat diberlakukan atau tidak, tergantung pada situasi,” tambahnya.

Untuk arus balik, rencananya penerapan one way akan dilakukan pada tanggal 13 April 2024, sementara contraflow akan diterapkan pada tanggal 12-16 April 2024.

Sistem ganjil genap juga disiapkan untuk mendukung arus balik tersebut.

Berikut jadwal lengkap manajemen rekayasa lalu lintas jalan:

Arus Mudik

One way (KM 72-KM 414)
5 April 2024 (14.00)-7 April 2024 (24.00)
8 April 2024 (08.00-24.00)
9 April 2024 (08.00-24.00)

Contraflow (KM 36-KM 72)
5 April 2024 (14.00)-11 April 2024 (24.00)

Ganjil Genap (KM 0-KM 141)
5 April 2024 (14.00)-7 April 2024 (24.00)
8 April 2024 (08.00-24.00)
9 April 2024 (08.00-24.00)

Arus Balik

One way (KM 414-KM 72)
13 April 2024 (08.00-24.00)

Contraflow (KM 72-KM 36)
12 April 2024 (14.00)-16 April 2024 (08.00)

Ganjil Genap (KM 414-KM 0)
12 April 2024 (14.00-24.00)
13 April 2024 (08.00-24.00)
14 April 2024 (08.00)-16 April 2024 (08.00)

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba: 31 Tersangka Ditangkap, Lebih dari 1 Kg Sabu Disita

17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Polres Karawang

KDM dan Zulhas Resmikan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

16 Mei 2025 - 16:52 WIB

Program Koperasi Desa

Polisi Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tasikmalaya, 3 Pelaku Diamankan

16 Mei 2025 - 12:42 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman

16 Mei 2025 - 10:03 WIB

Polda NTT

Ketua AWPI Kabupaten Bekasi Apresiasi Acara Puncak HPN Bekasi Raya 2025

15 Mei 2025 - 15:25 WIB

HPN Bekasi Raya

Presiden Prabowo Buka Konferensi Ke-19 PUIC, Serukan Persatuan Parlemen Dunia Islam

15 Mei 2025 - 10:02 WIB

PUIC
Trending di NEWS