Ketum AWPI Hengki Ahmad Jazuli Kritik Mendes Yandri Susanto       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Feb 2025 10:15 WIB ·

Ketum AWPI Hengki Ahmad Jazuli Kritik Mendes Yandri Susanto


Ketum AWPI, Hengki Ahmad Jazuli (Kiri) / Pengurus AWPI Kabupaten Bekasi, UJ. Nurdin, (Kanan). (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketum AWPI, Hengki Ahmad Jazuli (Kiri) / Pengurus AWPI Kabupaten Bekasi, UJ. Nurdin, (Kanan). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menilai pernyataan Mendes PDTT, Yandri Susanto, terkait wartawan bodrek dan oknum LSM yang memeras kepala desa itu berlebihan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengki Ahmad Jazuli (HAJ) mengingatkan Mendes PDTT Yandri Susanto fokus saja melakukan tugasnya mengurus desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

“Pak Menteri tak perlu mengumbar pernyataan menyalahkan pihak lain secara berlebihan. Pak Menteri fokus saja lakukan pembenahan internal. Benahi dan tingkatkan kualitas perangkat desa dan bangun sistem pengawasan yang lebih baik,” kata Hengki di Bandarlampung, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA:  Kades Cikarageman, Markun Hidayat: Semoga BPD Menjadi Wadah Aspirasi Masyarakat

Kritik tajam Hengki ini terkait pernyataan Mendes yang menuduh ada oknum wartawan bodrek dan LSM yang melakukan pemerasan kepada kepala desa.

Pernyataan Mendes Yandri itu disampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada Jumat (31/1/2025).

Hengki menilai pernyataan Mendes tersebut berlebihan dan terkesan mencari kambing hitam.

“Menteri baru kok begitu,” tegas Hengki.

Hengki mengatakan tidak ada yang salah dari pernyataan Menteri Yandri. Bahkan ia sebagai ketua umum organisasi pers mendukung perlunya penindakan terhadap wartawan bodrek dan oknum LSM oleh aparat.

BACA JUGA:  Kakorlantas Tinjau Lalu Lintas Tol Trans Jawa Saat Libur Panjang

“Kalau ada yang terbukti memeras harus ditindak. Itu sudah jadi komitmen bersama,” ujarnya.

Hanya saja, jelas Hengki, ada asap karena ada api. Bila aparat desa bekerja benar, menggunakan Dana Desa bukan untuk memperkaya diri, tidak akan ada yang datang memeras.

“Untuk itu penting saya sampaikan, lebih baik Kemendes membenahi kinerja dan SDM aparat desa. Aktif melakukan pembinaan, pelatihan dan pengawasan yang bersifat internal. Itu lebih membangun,” tegas Hengki.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Bersama Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

AWPI sebagai organisasi wartawan yang tersebar luas di Indonesia, tambah Hengki, siap membantu dalam upaya pembenahan itu.

“Kami punya banyak wartawan yang memiliki kompetensi memadai yang dapat kami tugaskan untuk mengedukasi aparat desa terkait kode etik jurnalistik, termasuk teknis menghadapi wartawan bodrek dan oknum LSM itu,” tutupnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS