Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2025 04:34 WIB ·

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi


Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah melarang semua instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan rekrut tenaga honorer.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Rini menjelaskan bahwa meskipun rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 masih memberi kesempatan khusus bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, di masa mendatang proses rekrutmen CPNS dan PPPK tidak akan lagi memberikan perlakuan serupa.

“Arahan dari Bapak Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20, setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK), kepala daerah, menteri, atau kepala lembaga tidak diperbolehkan lagi merekrut pegawai non-ASN di instansi mereka, dengan ancaman sanksi,” ujar Rini mengutip CNNIndoensia, di Jakarta, pada Senin (17/3).

Menurutnya, pemerintah akan lebih mengutamakan prinsip meritokrasi. Oleh karena itu, rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke depannya akan lebih berfokus pada kompetensi para pendaftar.

Rini juga mengingatkan agar instansi-instansi tidak lagi mencari alasan untuk merekrut honorer. Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan dengan baik demi memberikan kepastian bagi CASN dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK untuk mengangkat tenaga honorer yang telah bekerja di pemerintahan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa terdapat sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN.

Rekrutmen PPPK tahap I diperkirakan dapat menyerap sekitar 1,3 juta tenaga honorer, sementara sekitar 400 ribu honorer lainnya akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Waspada! Modus Penipuan Berkedok Pembuatan SIM Online Gratis

21 April 2025 - 11:00 WIB

SIM Online Gratis

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi HIKMAHBUDHI ke-12 di Yogyakarta

19 April 2025 - 10:22 WIB

HIKMAHBUDHI

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

18 April 2025 - 08:51 WIB

Pengamanan Jumat Agung

Kepala BKN Minta Penetapan CASN Segara Diproses Oleh Instansi Pusat dan Daerah

17 April 2025 - 10:57 WIB

Penetapan CASN

Keterbukaan Informasi, Kunci Sukses Menghadapi Era Digital

16 April 2025 - 13:05 WIB

Keterbukaan Informasi

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Evaluasi Layanan di Puskesmas Cikarang Utara

15 April 2025 - 18:29 WIB

Puskesmas Cikarang Utara
Trending di NEWS