Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2025 04:34 WIB ·

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi


Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah melarang semua instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan rekrut tenaga honorer.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Rini menjelaskan bahwa meskipun rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 masih memberi kesempatan khusus bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, di masa mendatang proses rekrutmen CPNS dan PPPK tidak akan lagi memberikan perlakuan serupa.

BACA JUGA:  SMSI Rilis Hasil Survei 36 Top Person Bakal Calon Bupati Bekasi 2024-2029

“Arahan dari Bapak Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20, setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK), kepala daerah, menteri, atau kepala lembaga tidak diperbolehkan lagi merekrut pegawai non-ASN di instansi mereka, dengan ancaman sanksi,” ujar Rini mengutip CNNIndoensia, di Jakarta, pada Senin (17/3).

Menurutnya, pemerintah akan lebih mengutamakan prinsip meritokrasi. Oleh karena itu, rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke depannya akan lebih berfokus pada kompetensi para pendaftar.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air

Rini juga mengingatkan agar instansi-instansi tidak lagi mencari alasan untuk merekrut honorer. Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan dengan baik demi memberikan kepastian bagi CASN dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK untuk mengangkat tenaga honorer yang telah bekerja di pemerintahan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa terdapat sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN.

BACA JUGA:  Diduga Lawan Arah, 7 Pemotor Ditabrak Truk di Lenteng Agung

Rekrutmen PPPK tahap I diperkirakan dapat menyerap sekitar 1,3 juta tenaga honorer, sementara sekitar 400 ribu honorer lainnya akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di NEWS