Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2025 04:34 WIB ·

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi


Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah melarang semua instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan rekrut tenaga honorer.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Rini menjelaskan bahwa meskipun rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 masih memberi kesempatan khusus bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, di masa mendatang proses rekrutmen CPNS dan PPPK tidak akan lagi memberikan perlakuan serupa.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Siapkan Buffer Zone dan Infrastruktur Pendukung Arus Mudik Lebaran 2025

“Arahan dari Bapak Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20, setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK), kepala daerah, menteri, atau kepala lembaga tidak diperbolehkan lagi merekrut pegawai non-ASN di instansi mereka, dengan ancaman sanksi,” ujar Rini mengutip CNNIndoensia, di Jakarta, pada Senin (17/3).

Menurutnya, pemerintah akan lebih mengutamakan prinsip meritokrasi. Oleh karena itu, rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke depannya akan lebih berfokus pada kompetensi para pendaftar.

BACA JUGA:  Ratusan Siswa Ikuti Jambore Adiwiyata, DLH Bangga Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah

Rini juga mengingatkan agar instansi-instansi tidak lagi mencari alasan untuk merekrut honorer. Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan dengan baik demi memberikan kepastian bagi CASN dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK untuk mengangkat tenaga honorer yang telah bekerja di pemerintahan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa terdapat sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN.

BACA JUGA:  Jembatan Penghubung Ejip-MM2100 di Uji Coba Arus Lalu Lintas Mulai Besok

Rekrutmen PPPK tahap I diperkirakan dapat menyerap sekitar 1,3 juta tenaga honorer, sementara sekitar 400 ribu honorer lainnya akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di NEWS