Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2025 04:34 WIB ·

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi


Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah melarang semua instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan rekrut tenaga honorer.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Rini menjelaskan bahwa meskipun rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 masih memberi kesempatan khusus bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, di masa mendatang proses rekrutmen CPNS dan PPPK tidak akan lagi memberikan perlakuan serupa.

BACA JUGA:  Babinsa Desa Tamansari Setu Imbau Warga Tidak Keluar Rumah Saat Jam Rawan, Serka Tatang: Jika Tidak Urgent

“Arahan dari Bapak Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20, setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK), kepala daerah, menteri, atau kepala lembaga tidak diperbolehkan lagi merekrut pegawai non-ASN di instansi mereka, dengan ancaman sanksi,” ujar Rini mengutip CNNIndoensia, di Jakarta, pada Senin (17/3).

Menurutnya, pemerintah akan lebih mengutamakan prinsip meritokrasi. Oleh karena itu, rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke depannya akan lebih berfokus pada kompetensi para pendaftar.

BACA JUGA:  Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

Rini juga mengingatkan agar instansi-instansi tidak lagi mencari alasan untuk merekrut honorer. Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan dengan baik demi memberikan kepastian bagi CASN dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK untuk mengangkat tenaga honorer yang telah bekerja di pemerintahan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa terdapat sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN.

BACA JUGA:  Pemerintah Bakal Bangun Gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat di Bundaran HI

Rekrutmen PPPK tahap I diperkirakan dapat menyerap sekitar 1,3 juta tenaga honorer, sementara sekitar 400 ribu honorer lainnya akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS