Menu

Mode Gelap
Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

NEWS · 3 Feb 2024 12:17 WIB ·

Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam


 Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.

Penunjukan Tito tersebut diatur dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.

“Penunjukan Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, berwenang, dan bertanggung jawab atas jabatan Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai ada pengganti Menko Polhukam yang definitif,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2).

Ari juga mengungkapkan bahwa Keppres tersebut juga menetapkan pemberhentian Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

“Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang mencakup pemberhentian hormat Tuan Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam,” kata Ari.

Dalam wawancara terpisah, Ari menjelaskan bahwa Jokowi tidak memilih Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai Plt Menko Polhukam karena sudah sibuk dengan berbagai kegiatan saat ini.

“Pak Prabowo memiliki banyak tanggung jawab saat ini, termasuk dalam pencalonan sebagai calon presiden. Tentu saja, beliau memiliki banyak kegiatan lainnya,” kata Ari di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Jumat (2/2).

Ari menegaskan bahwa alasan pemilihan Tito sebagai Plt Menko Polhukam adalah karena keberadaannya sebagai salah satu menteri senior di kabinet Jokowi.

Ari juga menyampaikan bahwa penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam tidak akan melalui prosesi pelantikan di Istana.

“Mantan Kapolri tersebut akan segera mulai bekerja setelah menerima salinan Keppres penunjukan sebagai Plt Menko Polhukam, agar kelancaran roda pemerintahan, termasuk tugas-tugas yang menjadi fokus Kemenko Polhukam, tetap terjaga,” kata Ari.

Sebelumnya, Mahfud telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada Kamis (1/2).

Ia bertemu Jokowi selama sekitar 10 menit dan berbicara secara langsung di Istana pada hari sebelumnya.

Mahfud saat ini mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Salah satu alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri adalah untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

 

Editor: Uje

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif

12 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas

11 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi

Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu

11 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Oknum RT RW Ikut Deklarasi Paslon Bupati

Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit

11 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Indonesia vs Bahrain

Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

10 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Perpanjang STNK

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Lebih Dari 5 Juta Batang Rokok Ilegal dan BKC Ilegal Senilai 7,1 Miliar

9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Bea Cukai Bekasi
Trending di NEWS