Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Feb 2024 12:17 WIB ·

Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam


Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.

Penunjukan Tito tersebut diatur dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.

“Penunjukan Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, berwenang, dan bertanggung jawab atas jabatan Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai ada pengganti Menko Polhukam yang definitif,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2).

BACA JUGA:  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Ingatkan Distributor Pupuk Subsidi Tidak Lakukan Penyelewengan

Ari juga mengungkapkan bahwa Keppres tersebut juga menetapkan pemberhentian Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

“Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang mencakup pemberhentian hormat Tuan Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam,” kata Ari.

Dalam wawancara terpisah, Ari menjelaskan bahwa Jokowi tidak memilih Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai Plt Menko Polhukam karena sudah sibuk dengan berbagai kegiatan saat ini.

“Pak Prabowo memiliki banyak tanggung jawab saat ini, termasuk dalam pencalonan sebagai calon presiden. Tentu saja, beliau memiliki banyak kegiatan lainnya,” kata Ari di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Jumat (2/2).

BACA JUGA:  Kapolsek & Wakapolsek Cikarang Barat Turun ke Jalan Rayakan Semangat Kemerdekaan

Ari menegaskan bahwa alasan pemilihan Tito sebagai Plt Menko Polhukam adalah karena keberadaannya sebagai salah satu menteri senior di kabinet Jokowi.

Ari juga menyampaikan bahwa penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam tidak akan melalui prosesi pelantikan di Istana.

“Mantan Kapolri tersebut akan segera mulai bekerja setelah menerima salinan Keppres penunjukan sebagai Plt Menko Polhukam, agar kelancaran roda pemerintahan, termasuk tugas-tugas yang menjadi fokus Kemenko Polhukam, tetap terjaga,” kata Ari.

BACA JUGA:  Ini Alasan Pemdes dan Kelompok Tani Desa Ciledug Setu Program Ternak Ikan Lele

Sebelumnya, Mahfud telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada Kamis (1/2).

Ia bertemu Jokowi selama sekitar 10 menit dan berbicara secara langsung di Istana pada hari sebelumnya.

Mahfud saat ini mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Salah satu alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri adalah untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

 

Editor: Uje

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT
Trending di NEWS