Unit K-9 Polda NTB Gerebek Kampung Narkoba, 29,72 Gram Sabu Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Feb 2025 00:10 WIB ·

Unit K-9 Polda NTB Gerebek Kampung Narkoba, 29,72 Gram Sabu Diamankan


Penggrebekan Kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah NTB. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penggrebekan Kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah NTB. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim gabungan yang terdiri dari BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI, menggerebek sebuah kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Tim ini juga melibatkan Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB. Kamis (30/1/2025).

Sebanyak enam personel Polsatwa, yang didampingi tiga ekor anjing pelacak narkoba atau K-9, diturunkan untuk mencari barang bukti narkotika yang beredar di kampung tersebut.

Hasil penggerebekan menunjukkan temuan narkotika jenis sabu seberat 29,72 gram di enam lokasi berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur.

BACA JUGA:  Dansubdenpom Jaya Cikarang Bersama Jaring Subdenpom Gelar Acara Halal Bihalal

Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, menyatakan bahwa anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, mulai dari pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika.

Ia juga menekankan bahwa kemampuan satwa pelacak terus ditingkatkan melalui latihan rutin agar kinerjanya tetap optimal.

“Anjing pelacak ini juga berperan dalam pencarian korban bencana alam, dan kami terus meningkatkan kemampuan mereka,” ujar Irjen Mulia.

Selama penggerebekan tersebut, sebanyak 25 orang berhasil diamankan, terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan, yang ditangkap di enam lokasi berbeda di Desa Beleke Daye.

BACA JUGA:  Dimulai Besok, Korlantas Polri Akan Menggelar Operasi Patuh 2023

Anjing K-9 Ditsamapta kemudian menemukan beberapa lokasi penyimpanan sabu di rumah-rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

Di lokasi pertama, anjing pelacak menemukan satu klip transparan berisi sabu seberat 4,28 gram. Di lokasi kedua, ditemukan dua bungkus sabu dengan total berat 20,12 gram.

Sementara di lokasi ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam satu bungkus klip. Di lokasi kelima, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram, dan di lokasi keenam, ditemukan sabu seberat 1,46 gram dalam satu bungkus plastik klip.

BACA JUGA:  Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu

Dengan total 29,72 gram sabu yang berhasil ditemukan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 26 juta.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan kampung narkoba.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Trending di NEWS