KONTEKSBERITA.com – Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri ini dan berharap agar oknum-oknum lain yang terlibat dalam praktik serupa dapat diungkap,” ujar Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, (1/11/2024).
Kawiyan menilai tindakan oknum pegawai Komdigi tersebut telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online.
KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lain untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak negatif perjudian online.
“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau melindungi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku lainnya demi melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online, namun mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.