Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2024 23:58 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK


					Pengarahan Pegawai Disperkimtan Tentang Pendaftaran PPPK. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengarahan Pegawai Disperkimtan Tentang Pendaftaran PPPK. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melaksanakan Pengarahan Tata Cara Pendaftaran PPPK. Jum’at (11/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan yang jelas dan terperinci kepada seluruh calon pendaftar mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan-tahapan yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran PPPK.

Dalam pengarahan ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan, cara mengakses portal pendaftaran, serta tips agar dapat sukses dalam seleksi.

BACA JUGA:  Galian Tanah Merah di Desa Mukti Jaya Resahkan Warga, Trantib Kecamatan Setu Gerak Cepat

Disperkimtan juga menyediakan sesi tanya jawab untuk memastikan setiap peserta memahami dengan baik langkah-langkah yang harus dilakukan.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK periode pertama berlangsung dari 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober, khusus bagi pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN.

Sedangkan pendaftaran gelombang kedua ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:  Sosialisasi Lomba Kampung Bersih di Tambun Utara Berlangsung Meriah

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Jakbar Bongkar 43 Kasus Pencurian, 53 Orang Diamankan

23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS