Galian Tanah Merah di Desa Mukti Jaya Resahkan Warga, Trantib Kecamatan Setu Gerak Cepat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Agu 2024 21:04 WIB ·

Galian Tanah Merah di Desa Mukti Jaya Resahkan Warga, Trantib Kecamatan Setu Gerak Cepat


Aktivitas Galian Tanah Merah di Desa Muktijaya, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aktivitas Galian Tanah Merah di Desa Muktijaya, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Galian Tanah Merah di RT 02 RW 02, Desa Mukti Jaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dikecam warga. Pasalnya galian tersebut diduga kuat tidak memiliki ijin beroperasi. Armada yang melewati jalan umum, selain mengganggu aktivitas warga juga berpotensi merusak infrastruktur jalan Desa Mukti Jaya.

Padahal, jalan yang dilewati, baru saja diperbaiki Pemkab Bekasi. Ironisnya, pengusaha galian tidak pernah memikirkan warga akan dampak dari aktivitas Galian C tersebut.

BACA JUGA:  Polres Metro Bekasi Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan di Kabupaten Bekasi

Salah satu warga Setu, Ardian Gazali menduga kuat, Galian tanah merah tersebut tidak mengantongi ijin resmi. Karena kalau memiliki ijin resmi, tidak akan mengganggu aktivitas warga, ada aturan yang tidak boleh dilanggar.

“Saya heran kepada pengusaha galian tanah, kenapa tidak memikirkan warga yang terganggu aktivitasnya. Jalan menjadi ngebul. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi merespon keluhan masyarakat,” ungkap Ardian.

BACA JUGA:  Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi perbaiki Tiga Titik Jalan di Sukakarya

Kasi Trantib Kecamatan Setu, Marwah Ganda Wijaya, merespon cepat.

“Terimakasih infonya, saya sudah perintahkan anggota untuk mengecek langsung ke lapangan. hasilnya pihak desa sudah menyurati Satpol PP Pemda Kabupaten Bekasi, adanya kegiatan galian tanah tersebut, ungkapnya melalui pesan WhatsApp. Selasa (20/8/2024).

 

Penulis : Sukayat

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba Dibongkar, Residivis Kembali Ditangkap

25 April 2026 - 13:27 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba

Anev Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Tingkatkan Layanan

25 April 2026 - 09:21 WIB

Kades Ciledug Tanggapi Video Viral TPU Tidak Ada Akses Jalan, Iing Solihin: Itu Pemakaman Keluarga

23 April 2026 - 22:54 WIB

Pemakaman Desa Ciledug
Trending di NEWS