Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 19 Sep 2024 09:45 WIB ·

Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun


Tersangka Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tersangka Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pencucian uang sebesar Rp 2,1 triliun yang berasal dari peredaran gelap narkoba yang dikelola oleh narapidana di Lapas Tarakan.

Saat ini, Bareskrim tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus ini.

Kombes Arie Ardian, Wadirtipidnarkoba Bareskrim, menyatakan bahwa terdapat dua oknum yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA:  Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Hal ini disampaikan Arie Ardian saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 18 September 2024.

Ketika ditanya mengenai inisial kedua oknum tersebut, Arie mengatakan bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman, termasuk mengenai aliran dana dari hasil pencucian uang.

Dalam kasus ini, total sembilan tersangka telah ditangkap, termasuk Hendra alias HS, narapidana yang mengendalikan jaringan.

BACA JUGA:  Korlantas Terapkan Sistem Tilang Poin Mulai Tahun Ini, Ini Aturannya

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa HS tidak beroperasi sendiri, melainkan bekerja sama dengan delapan orang lainnya, di antaranya T sebagai pengelola uang, MA dan S sebagai pengelola aset hasil kejahatan.

Berikut adalah rincian sembilan tersangka tersebut:

1. HS, terpidana pencucian uang;
2. T, pengelola uang hasil kejahatan;
3. MA, pengelola aset hasil kejahatan;
4. S, pengelola aset hasil kejahatan;
5. CA, membantu pencucian uang;
6. AA, membantu pencucian uang;
7. NMY (adik tersangka AA), membantu pencucian uang;
8. RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum;
9. AY, kakak RO.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 562 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS