Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Sep 2024 09:45 WIB ·

Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun


Tersangka Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tersangka Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pencucian uang sebesar Rp 2,1 triliun yang berasal dari peredaran gelap narkoba yang dikelola oleh narapidana di Lapas Tarakan.

Saat ini, Bareskrim tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus ini.

Kombes Arie Ardian, Wadirtipidnarkoba Bareskrim, menyatakan bahwa terdapat dua oknum yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA:  Bagaimana Cara Pendaftaran Diri Agar Bisa Membeli LPG 3 Kg?

Hal ini disampaikan Arie Ardian saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 18 September 2024.

Ketika ditanya mengenai inisial kedua oknum tersebut, Arie mengatakan bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman, termasuk mengenai aliran dana dari hasil pencucian uang.

Dalam kasus ini, total sembilan tersangka telah ditangkap, termasuk Hendra alias HS, narapidana yang mengendalikan jaringan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Buka Konferensi Ke-19 PUIC, Serukan Persatuan Parlemen Dunia Islam

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa HS tidak beroperasi sendiri, melainkan bekerja sama dengan delapan orang lainnya, di antaranya T sebagai pengelola uang, MA dan S sebagai pengelola aset hasil kejahatan.

Berikut adalah rincian sembilan tersangka tersebut:

1. HS, terpidana pencucian uang;
2. T, pengelola uang hasil kejahatan;
3. MA, pengelola aset hasil kejahatan;
4. S, pengelola aset hasil kejahatan;
5. CA, membantu pencucian uang;
6. AA, membantu pencucian uang;
7. NMY (adik tersangka AA), membantu pencucian uang;
8. RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum;
9. AY, kakak RO.

BACA JUGA:  Unbor Bentuk KPSD Sementara di Desa Cipambuan

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 562 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa
Trending di NEWS