Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Sep 2024 09:45 WIB ·

Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun


Tersangka Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tersangka Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pencucian uang sebesar Rp 2,1 triliun yang berasal dari peredaran gelap narkoba yang dikelola oleh narapidana di Lapas Tarakan.

Saat ini, Bareskrim tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus ini.

Kombes Arie Ardian, Wadirtipidnarkoba Bareskrim, menyatakan bahwa terdapat dua oknum yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA:  Kapolsek Cikarang Barat Sampaikan Pesan di Hari Jadi Bekasi & HUT RI, Antusias Warga Tumpah Ruah di Lapangan Persita

Hal ini disampaikan Arie Ardian saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 18 September 2024.

Ketika ditanya mengenai inisial kedua oknum tersebut, Arie mengatakan bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman, termasuk mengenai aliran dana dari hasil pencucian uang.

Dalam kasus ini, total sembilan tersangka telah ditangkap, termasuk Hendra alias HS, narapidana yang mengendalikan jaringan.

BACA JUGA:  Kejar Target PAD, Bapenda Kabupaten Bekasi Distribusikan 1,1 Juta SPPT-PBB

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa HS tidak beroperasi sendiri, melainkan bekerja sama dengan delapan orang lainnya, di antaranya T sebagai pengelola uang, MA dan S sebagai pengelola aset hasil kejahatan.

Berikut adalah rincian sembilan tersangka tersebut:

1. HS, terpidana pencucian uang;
2. T, pengelola uang hasil kejahatan;
3. MA, pengelola aset hasil kejahatan;
4. S, pengelola aset hasil kejahatan;
5. CA, membantu pencucian uang;
6. AA, membantu pencucian uang;
7. NMY (adik tersangka AA), membantu pencucian uang;
8. RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum;
9. AY, kakak RO.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Habis, DPMD Pastikan Pengisian BPD di 179 Desa di Kabupaten Bekasi

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 562 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS