Menkeu Imbau WP Segera Lapor SPT Pajak, Batas Waktu 31 Maret 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mar 2024 10:00 WIB ·

Menkeu Imbau WP Segera Lapor SPT Pajak, Batas Waktu 31 Maret 2024


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.

BACA JUGA:  Kepala BKN Minta Penetapan CASN Segara Diproses Oleh Instansi Pusat dan Daerah

“Dalam waktu sembilan hari ke depan, pelaporan dapat dilakukan secara elektronik, sehingga tidak diperlukan kunjungan ke kantor pajak,” ujar Menkeu di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (22/03/2024).

Menkeu juga mengungkapkan bahwa hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB, jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, meningkat sebesar 7,7 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Pelajar SMP di Lembata Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Ringkus Pelaku

“Peningkatan secara kuantitatif sebesar 686.980 SPT. Pada tahun sebelumnya, pada posisi yang sama, jumlah SPT yang telah disampaikan adalah 8.914.061,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas batas penghasilan yang tidak dikenai pajak,” tandasnya.

BACA JUGA:  Tegas! Menteri LH Bakal Sanksi Perusahaan yang Lakukan Pencemaran Udara

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa
Trending di NEWS