Polri Mulai Lakukan Penyidikan Soal Pengendali Judi Online Berinisial T       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jul 2024 11:37 WIB ·

Polri Mulai Lakukan Penyidikan Soal Pengendali Judi Online Berinisial T


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri sedang menyelidiki pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengenai sosok dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online yang menjamur di Indonesia.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, surat perintah penyelidikan telah dikeluarkan oleh Bareskrim, khususnya Direktorat Tipidum, sebagai respons terhadap informasi yang diterima, termasuk pertanyaan dari wartawan.

BACA JUGA:  Polres dan Pemkab Bogor Terapkan Car Free Night di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru 2026

Trunoyudo menyatakan bahwa surat perintah penyelidikan didasarkan pada berbagai elemen, termasuk laporan dan informasi yang diterima.

Benny Rhamdani akan dipanggil untuk klarifikasi terkait pernyataannya pada tanggal 29 Juli 2024 guna memperoleh informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Benny Ramdhani menyebut inisial T sebagai aktor utama di balik maraknya praktik judi online yang menggunakan server di Kamboja.

BACA JUGA:  Pengumuman Juara Pemilihan Ampok Kabupaten Bekasi 2024, Ini Pesan Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket

20 Februari 2026 - 13:57 WIB

Mudik Gratis 2026

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Sri Sukarni
Trending di NEWS