KONTEKSBERITA.com – Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko, menegaskan bahwa Puspom TNI memilih fokus pada pemberantasan korupsi, sesuai dengan penekanan dari Menko Polhukam.
Dia juga menyatakan bahwa mereka akan terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam misi pemberantasan korupsi.
“Penanganan kasus OTT di Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif dapat segera tuntas, dan masyarakat menanti penyelesaian kasus ini,” katanya.
Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, menanggapi harapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam polemik OTT di Basarnas.
Julius berpendapat bahwa penanganan kasus ini sudah cukup dilakukan oleh TNI dan KPK, sehingga tidak perlu campur tangan dari Presiden.
“Masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi di media sosial yang tidak dapat dipastikan kebenarannya,” ujarnya.
Dia menyinggung peristiwa di negara-negara lain yang mengalami konflik akibat hoaks. Ia mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh oleh hoaks dan menghindari terjadinya konflik horizontal di Indonesia.
Sementara itu, Sahroni berpendapat bahwa diperlukan penengah agar situasi tetap kondusif.
“Perlu ada aturan dan penegakan hukum khusus bagi anggota TNI aktif terkait kasus korupsi,” tegasnya.
Dia juga menyatakan bahwa saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur penanganan korupsi oleh KPK terhadap anggota TNI atau Polri.
Sahroni berharap agar Presiden dan atasan KPK dapat berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini agar situasi kondusif terwujud.
Editor: Uje