Lagi, Pemagaran Perum Grand Tamansari Residence Mengisolir Warga       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Mei 2024 14:32 WIB ·

Lagi, Pemagaran Perum Grand Tamansari Residence Mengisolir Warga


Perum Grand Tamansari Residence di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Perum Grand Tamansari Residence di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Acep mengecam keras pemagaran Perumahan Grand Tamansari Residence karena menutup akses warga untuk beraktivitas.

“Selain dari menghambat aktivitas warga, pemagaran ini dapat menyebabkan banjir karena menghalangi aliran air saat hujan, mengingat bahwa di tempat akses pagar tersebut sebelumnya terdapat saluran irigasi milik pemerintah,” ujar Acep di lokasi pada hari Sabtu (11/5/2024).

BACA JUGA:  Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani

Acep melanjutkan, kasus ini sudah berlangsung lama tetapi belum ada penyelesaian dan tindakan baik dari pihak pengembang Perumahan Grand Tamansari Residence, dalam mencari solusi bagi warga yang terdampak pemagaran dengan panel beton.

Perum Grand Tamansari Residence

Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Acep mengecam keras pemagaran Perumahan Grand Tamansari Residence. (Dok: Istimewa)

“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperhatikan nasib masyarakat kecil yang tertindas oleh kepentingan pengusaha yang sewenang-wenang,” tambah Acep.

BACA JUGA:  Caleg Ridwan 'Hebring' Sosialisasi Kepada Warga Cibuntu

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kampung Burangkeng RT 01 RW 06 Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pertanyakan terkait tanah pengairan yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan Grand Tamansari 1.

Adapun perumahan tersebut berlokasi di Kampung Burangkeng RT 01 RW 06 Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Menurut keterangan warga setempat, bahwa tanah itu adalah tanah pengairan berdasarkan di lihat dari peta sertifikat tanah milik warga.

BACA JUGA:  Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Lolos ke Final China Open 2025

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2
Trending di NEWS