Lagi, Pemagaran Perum Grand Tamansari Residence Mengisolir Warga       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Mei 2024 14:32 WIB ·

Lagi, Pemagaran Perum Grand Tamansari Residence Mengisolir Warga


Perum Grand Tamansari Residence di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Perum Grand Tamansari Residence di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Acep mengecam keras pemagaran Perumahan Grand Tamansari Residence karena menutup akses warga untuk beraktivitas.

“Selain dari menghambat aktivitas warga, pemagaran ini dapat menyebabkan banjir karena menghalangi aliran air saat hujan, mengingat bahwa di tempat akses pagar tersebut sebelumnya terdapat saluran irigasi milik pemerintah,” ujar Acep di lokasi pada hari Sabtu (11/5/2024).

BACA JUGA:  Sistem Pilpres Dua Putaran, Bagaimana Mekanismenya?

Acep melanjutkan, kasus ini sudah berlangsung lama tetapi belum ada penyelesaian dan tindakan baik dari pihak pengembang Perumahan Grand Tamansari Residence, dalam mencari solusi bagi warga yang terdampak pemagaran dengan panel beton.

Perum Grand Tamansari Residence

Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Acep mengecam keras pemagaran Perumahan Grand Tamansari Residence. (Dok: Istimewa)

“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperhatikan nasib masyarakat kecil yang tertindas oleh kepentingan pengusaha yang sewenang-wenang,” tambah Acep.

BACA JUGA:  Habiburokhman Minta Pelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Dijerat Pasal Maksimal

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kampung Burangkeng RT 01 RW 06 Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pertanyakan terkait tanah pengairan yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan Grand Tamansari 1.

Adapun perumahan tersebut berlokasi di Kampung Burangkeng RT 01 RW 06 Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Menurut keterangan warga setempat, bahwa tanah itu adalah tanah pengairan berdasarkan di lihat dari peta sertifikat tanah milik warga.

BACA JUGA:  Gelar Razia, Satpol PP Jaring 4 PSK di Indekos Cibinong Bogor

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dugaan Pelecehan Verbal Saat Penggeledahan, Nyimas Minta Aparat Diperiksa

6 Juli 2026 - 10:13 WIB

Warga Burangkeng Keluhkan Sikap Humas SMKN 1 Setu yang Dinilai Tidak Humanis

6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Humas SMKN 1 Setu

Irjen Pol. Wibowo Resmi Pimpin Korlantas, Irjen Agus Titip Lanjutkan Transformasi

6 Juli 2026 - 01:57 WIB

Irjen Pol. Wibowo

Ribuan Lansia dan Relawan Semarakkan HUT PSM ke-51 di Bekasi

5 Juli 2026 - 22:41 WIB

Kuasa Hukum H. Mahmudin: Eksepsi PT Wahana Duta Jaya Rucika Ditolak, Gugatan Wanprestasi Memasuki Tahap Putusan

3 Juli 2026 - 20:57 WIB

PT Wahana Duta Jaya Rucika

Safari Jumat, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Jamaah Masjid Nurul Hidayah

3 Juli 2026 - 18:13 WIB

Safari Jumat Polsek Setu
Trending di NEWS