Lagi, Pemagaran Perum Grand Tamansari Residence Mengisolir Warga       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 11 Mei 2024 14:32 WIB ·

Lagi, Pemagaran Perum Grand Tamansari Residence Mengisolir Warga


Perum Grand Tamansari Residence di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Perum Grand Tamansari Residence di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Acep mengecam keras pemagaran Perumahan Grand Tamansari Residence karena menutup akses warga untuk beraktivitas.

“Selain dari menghambat aktivitas warga, pemagaran ini dapat menyebabkan banjir karena menghalangi aliran air saat hujan, mengingat bahwa di tempat akses pagar tersebut sebelumnya terdapat saluran irigasi milik pemerintah,” ujar Acep di lokasi pada hari Sabtu (11/5/2024).

BACA JUGA:  Waduh! KPK Intai Dugaan Korupsi Baru di Kementerian ESDM

Acep melanjutkan, kasus ini sudah berlangsung lama tetapi belum ada penyelesaian dan tindakan baik dari pihak pengembang Perumahan Grand Tamansari Residence, dalam mencari solusi bagi warga yang terdampak pemagaran dengan panel beton.

Perum Grand Tamansari Residence

Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Acep mengecam keras pemagaran Perumahan Grand Tamansari Residence. (Dok: Istimewa)

“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperhatikan nasib masyarakat kecil yang tertindas oleh kepentingan pengusaha yang sewenang-wenang,” tambah Acep.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Peduli Sesama, Gelar Jum'at Berbagi Kebaikan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kampung Burangkeng RT 01 RW 06 Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pertanyakan terkait tanah pengairan yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan Grand Tamansari 1.

Adapun perumahan tersebut berlokasi di Kampung Burangkeng RT 01 RW 06 Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Menurut keterangan warga setempat, bahwa tanah itu adalah tanah pengairan berdasarkan di lihat dari peta sertifikat tanah milik warga.

BACA JUGA:  Bagaimana Jika Sedekah Menggunakan Harta Hasil Korupsi?

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Trending di NEWS