Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Jun 2024 11:12 WIB ·

Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba


Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.

“Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April mencapai 17.855 laporan polisi,” kata Agus kepada wartawan pada Rabu (12/11/2024).

Agus menyatakan bahwa dari kasus-kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 22.177 orang.

BACA JUGA:  Mulai 2024, TPU di Kabupaten Bekasi Bebas Biaya Retribusi

Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 2.194.560 gram sabu yang dapat menyelamatkan 10 juta orang, 1.703.659 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 1,5 juta orang, dan 2.228.758 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan lebih dari 6,5 juta orang.

Secara keseluruhan, sekitar 18 juta orang terselamatkan dari narkoba sejak awal 2024.

Agus juga mengungkapkan data tahun lalu, di mana Bareskrim Polri berhasil menangani 41.855 kasus dan menangkap 54.355 tersangka.

BACA JUGA:  Selesai Dibangun, Kades Tamansari Resmikan Jembatan Cibungur

Barang bukti yang disita antara lain 6.876.782 gram sabu yang dapat menyelamatkan 34 juta orang, 8.735.941 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 81 juta jiwa, dan 1.691.200 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan 5 juta orang.

Untuk periode 2025, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp567,4 miliar untuk pemberantasan narkoba.

Namun, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp524,5 miliar, sehingga diharapkan total anggaran menjadi Rp1 triliun.

BACA JUGA:  Usulan Pj Gubernur Jabar Terkait Nama Pj Bupati Bekasi Ditolak Warga Kabupaten Bekasi

Agus juga menyebutkan bahwa untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri.

“Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri,” ucap Agus.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS