Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Jun 2024 11:12 WIB ·

Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba


Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.

“Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April mencapai 17.855 laporan polisi,” kata Agus kepada wartawan pada Rabu (12/11/2024).

Agus menyatakan bahwa dari kasus-kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 22.177 orang.

Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 2.194.560 gram sabu yang dapat menyelamatkan 10 juta orang, 1.703.659 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 1,5 juta orang, dan 2.228.758 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan lebih dari 6,5 juta orang.

Secara keseluruhan, sekitar 18 juta orang terselamatkan dari narkoba sejak awal 2024.

Agus juga mengungkapkan data tahun lalu, di mana Bareskrim Polri berhasil menangani 41.855 kasus dan menangkap 54.355 tersangka.

Barang bukti yang disita antara lain 6.876.782 gram sabu yang dapat menyelamatkan 34 juta orang, 8.735.941 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 81 juta jiwa, dan 1.691.200 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan 5 juta orang.

Untuk periode 2025, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp567,4 miliar untuk pemberantasan narkoba.

Namun, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp524,5 miliar, sehingga diharapkan total anggaran menjadi Rp1 triliun.

Agus juga menyebutkan bahwa untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri.

“Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri,” ucap Agus.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

80 Advokat Baru di Jawa Tengah Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Semarang

11 September 2025 - 17:26 WIB

Sumpah Advokat Jawa Tengah

Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak AMK

11 September 2025 - 12:26 WIB

Penelantaran Anak

Peran Serta Jaga Kondusivitas Wilayah, Bupati Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi

10 September 2025 - 21:11 WIB

Aliansi Ormas Bekasi

Bupati Bekasi Dampingi Gubernur Jabar Lepas 113 Peserta Pemagangan ke Jepang dan Jerman

9 September 2025 - 22:42 WIB

Pemagangan ke Jepang

Pemkab Bekasi Mendapat Apresiasi Dirjen Polpum Kemendagri atas Keberhasilan Jaga Kondusivitas Wilayah

9 September 2025 - 22:20 WIB

Dirjen Polpum

Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap II, Komitmen Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer

9 September 2025 - 21:55 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS