Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Mar 2026 00:35 WIB ·

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM


Photo: Gubernur Jawa barat Kang Dedi Mulyadi (kiri) Bersama Walikota Bekasi Tri Adhianto selepas acara paripurna DPRD HUT Kota Bekasi (Doc.cam) Perbesar

Photo: Gubernur Jawa barat Kang Dedi Mulyadi (kiri) Bersama Walikota Bekasi Tri Adhianto selepas acara paripurna DPRD HUT Kota Bekasi (Doc.cam)

Konteksberita.com| Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta dukungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mempercepat proses pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Dalam penyampaiannya, Tri Adhianto terlebih dahulu mengapresiasi berbagai dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan di Kota Bekasi. Beberapa di antaranya seperti pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang berdampak pada berkurangnya genangan banjir, hingga bantuan fiskal pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di wilayah Bekasi Utara.

Selain itu, ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jawa Barat dalam proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Tri menjelaskan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya. Kondisi ini dinilai dapat menghambat optimalisasi pengelolaan dan pelayanan publik.

“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri.

Menurutnya, solusi yang dapat ditempuh adalah melalui mekanisme tukar guling aset agar pengelolaan infrastruktur dan fasilitas publik dapat dilakukan oleh pemerintah daerah yang memiliki kewenangan wilayah.

Dengan langkah tersebut, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, serta mempermudah perawatan berbagai infrastruktur yang ada. (Ron)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS