Usulan Pj Gubernur Jabar Terkait Nama Pj Bupati Bekasi Ditolak Warga Kabupaten Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Apr 2024 15:04 WIB ·

Usulan Pj Gubernur Jabar Terkait Nama Pj Bupati Bekasi Ditolak Warga Kabupaten Bekasi


Karangan Bunga RJN Bekasi Raya. (Dok; Istimewa) Perbesar

Karangan Bunga RJN Bekasi Raya. (Dok; Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan

Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Serta menindak-lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1488/SJ tanggal 25 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota dan Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/1556/SJ 28 Maret 2024, hal: Penegasan Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Walikota yang berakhir pada Bulan Mei Tahun 2024.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah berkirim surat dengan Nomor: 2569/OD.03.02/PEMOTDA pada tanggal 28 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota dengan 3 (tiga) nama usulan pejabat calon Penjabat (PJ) Bupati Bekasi.

BACA JUGA:  Status Tenaga Honorer Dihapus Per 28 November, Bagaimana Nasibnya?

Adapun nama-nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, yaitu :

1. Dr. H. Dani Ramdan M.T. (Kepala BPBD Jawa Barat)

2. Drs. Asep Sukmana M.Si. (Kepala Dispora Jawa Barat).

3. Drs.Teppy Wawan Dharmawan SH. (Kepala Disnakertrans Jawa Barat).

Namun nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tersebut mendapat kritik dan penolakan dari warga masyarakat Bekasi.

Seperti apa yang telah dilakukan oleh salah satu warga masyarakat kabupaten Bekasi bernama Yusuf dengan berkirim bunga ucapan sebagai bentuk protes.

BACA JUGA:  Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Perbaikan Jalan Dauan

“Pak Mendagri Tito tolong evaluasi lagi 3 nama calon Pj Bupati Bekasi usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat. Kami masyarakat kabupaten Bekasi butuh pemimpin asli orang Bekasi. Jangan jadikan kabupaten Bekasi pentas panggung orang luar Bekasi,” ujar Yusuf kepada awak media, Rabu (3/4/2024).

“Kenapa nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tidak berdasarkan usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Padahal DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat untuk mewakili suara dan kepentingan rakyat. Fungsinya juga sangat penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. DPRD adalah representasi rakyat di daerahnya. Kenapa tidak dipertimbangkan. Ini ada apa?”. timpal Ketua RJN Bekasi Raya Hisar Pardomuan.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Kades Ciledug Setu Fokus Program Prioritas

Usulan DPRD Kabupaten Bekasi

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi HM BN Holik Qodratullah berdasar undang-undang dan hal sama, juga dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi serta usulan dari fraksi-fraksi telah mengusulkan 3 (tiga) nama, yaitu :

1. Dr. H. Dani Ramdan, M.T (Kepala BPBD Jawa Barat).

2. Drs. Dedy Supriyadi, M.M (Sekda Kabupaten Bekasi).

3. Dr. Moh. Ikhwan Syahtaria, ST, SE, M.M (Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan).

 

Penulis : Sukayat
Editor : Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Seluruh Korban KRL Tersantuni Oleh Jasa Raharja

30 April 2026 - 18:24 WIB

Polsek Cikarang Barat Gelar Police Go To School di SMKN 1 Cikarang Barat, Imbau Siswa Hindari Tawuran dan Narkoba

30 April 2026 - 10:37 WIB

Polsek Cikarang Barat

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS