Menu

Mode Gelap
Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

NEWS · 31 Mei 2024 17:43 WIB ·

SIM C1 Mulai Berlaku, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya


 SIM C1 Mulai Berlaku. (Dok: Istimewa) Perbesar

SIM C1 Mulai Berlaku. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 telah resmi berlaku di seluruh Indonesia sejak Senin, 27 April 2024, setelah diresmikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan bahwa SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 – 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Pelaksanaan ini memerlukan waktu tiga tahun untuk memastikan sistem berjalan lancar.

“Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1,” ujar Aan pada Kamis, (30/5/2024).

Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun.

Namun, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara yang belum memiliki SIM C1 dalam periode toleransi tersebut.

Biaya pembuatan SIM C1 telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam lampirannya disebutkan bahwa pembuatan SIM C1 dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu.

Menariknya, biaya pembuatan SIM C biasa juga dikenakan Rp 100 ribu per penerbitan. Adapun biaya perpanjangan keduanya dikenakan biaya yang sama, yaitu Rp 75 ribu.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional

Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

8 September 2024 - 18:40 WIB

Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Makasar

Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik

7 September 2024 - 15:29 WIB

Ketahanan Pangan Desa Muktijaya Setu

Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi

6 September 2024 - 16:30 WIB

Perpindahan ASN ke IKN

Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

6 September 2024 - 14:49 WIB

Kadis Perkimtan

Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi

5 September 2024 - 15:07 WIB

Disdik Kota Bekasi
Trending di NEWS