BEKASI – Upaya pencapaian maksimal Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan Cibarusah melakukan percepatan pendistribusian SPPT-PBB terhadap 7 desa yang ada di kecamatan Cibarusah.
Disampaikan Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaepi bahwa, dirinya telah secara langsung memanggil tujuh kepala desa terkait penerimaan SPPT PBB dari Bapenda Kabupaten Bekasi.
“Dalam rangka penyampaian SPPT tahun 2023, kami sengaja undang langsung Kepala Desa dan juga Sekretaris Desa untuk menerima SPPT yang diberikan langsung pihak Bapenda Kabupaten Bekasi,” katanya.
BACA JUGA: Kejar Target PAD, Bapenda Kabupaten Bekasi Distribusikan 1,1 Juta SPPT-PBB
Dengan pendistribusian yang cepat, lanjut Kurnaefi, dirinya berharap pemerintah desa juga bisa langsung melakukan langkah cepat, sehingga pemerintah desa bisa mengintruksikan kepada masyarakat agar segera membayar pajak.
“Jadi sengaja kami minta ke Bapenda untuk percepatan penyampaian SPPT di wilayah Kecamatan Cibarusah yang mencakup 7 desa dengan total kurang lebih 40.845 lembar SPPT dengan jumlah ketetapan Rp 4,7 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Kurnaefi, Permintaan itu sebab dilihat dari kondisi pendapatan PBB tahun sebelumnya di tujuh desa kecamatan Cibarusah masih belum maksimal.
Sehingga dilakukan percepatan pendistribusian SPPT itu ditargetkan warga bakal lebih cepat juga dalam membayar pajak, khususnya di pedesaan. Disamping itu, penyampaian SPPT itu momennya pas sebab menjelang panen di wilayahnya.
“Untuk wilayah perkotaan khususnya di perumahan, mereka juga segera membayar pajaknya, dan target pajak PBB bisa tercapai khususnya di Kecamatan Cibarusah,” tutupnya. (Red)