Fredy Pratama, DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Mei 2024 22:33 WIB ·

Fredy Pratama, DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional


DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Fredy Pratama. (Dok: Istimewa) Perbesar

DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Fredy Pratama. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, pada Rabu (22/5/2024).

Mukti menjelaskan bahwa kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama telah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024.

BACA JUGA:  Moment Ramadhan, Disperkimtan Bagi-Bagi Takjil Gratis

Dalam pertemuan tersebut, Polri dan Polisi Thailand sepakat untuk bekerja sama dalam menangkap Fredy Pratama. Kepolisian Thailand akan memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan istri Fredy Pratama.

Sementara itu, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU terkait istri Fredy Pratama. Langkah ini diambil untuk memiskinkan keluarga Fredy sebagai upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial.

BACA JUGA:  Atlet Angkat Berat Rizki Juniansyah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia

Menurut Mukti, berdasarkan informasi dari Kepolisian Thailand, Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan antar kepolisian (police to police/P to P) mengungkapkan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan dia masih bersembunyi di hutan,” ujarnya.

Mukti menambahkan bahwa penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama diserahkan kepada Kepolisian Thailand karena seluruh aset Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

BACA JUGA:  OJK Beri Peringatan Bagi Peminjam Uang yang Sengaja Tak Bayar

Penangkapan Fredy Pratama akan dilakukan oleh Kepolisian Thailand, dan kemudian ia akan diserahkan kepada Bareskrim Polri sesuai dengan kasus awal yang ditangani di Indonesia.

“Kepolisian Thailand akan menyerahkan Fredy Pratama kepada kami. Kami sudah melakukan koordinasi. Silakan mereka proses TPPU-nya, yang penting Fredy Pratama harus diserahkan kepada kepolisian Indonesia karena tempat kejadian perkara awalnya berada di Indonesia,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Hadiri Seminar Terkait ETLE

3 Desember 2024 - 18:56 WIB

Dirgakkum Korlantas Polri

Waduh! Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK

3 Desember 2024 - 09:23 WIB

Pj Wali Kota Pekanbaru

Motor Pengemudi Ojol di Jaktim Digasak Maling, Pelaku Pura-Pura Jadi Polisi

2 Desember 2024 - 12:07 WIB

Maling Motor Ojol

SMSI Kabupaten Bekasi Apresiasi KPU Dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Suara

2 Desember 2024 - 11:54 WIB

SMSI Kabupaten Bekasi

Kakorlantas Polri Tinjau Persiapan Jelang Nataru di Jalur Merak Hingga Ketapang

1 Desember 2024 - 21:05 WIB

Persiapan Nataru

Menteri LH Sebut TPAS Burangkeng Perlu Ditutup, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Sarif Marhaendi Angkat Bicara

1 Desember 2024 - 12:47 WIB

TPAS Burangkeng
Trending di NEWS