Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Jun 2025 09:25 WIB ·

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan tersebut terjadi karena keterbatasan waktu dalam proses penganggaran.

“Ada perubahan rencana karena waktu yang terbatas. Rapat mengenai diskon listrik dilakukan cukup terlambat. Jika dimulai pada Juni atau Juli, maka kebijakan ini tidak dapat dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).

BACA JUGA:  Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan besaran bantuan subsidi upah (BSU). Awalnya, BSU sebesar Rp150 ribu per bulan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.

Kini, bantuan tersebut dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp600 ribu.

Bantuan ini akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. “Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan diberikan untuk bulan Juni dan Juli,” ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA:  Kwarran Pramuka Setu Gelar Rapat Persiapan Menyambut Rangkaian Hari Jadi Pramuka ke-63

Selain BSU, terdapat empat kebijakan lain dalam paket stimulus ekonomi yang disiapkan Prabowo, yaitu:

1. Diskon tiket transportasi (kereta api, pesawat, dan kapal laut) dengan total anggaran Rp940 miliar.

2. Diskon tarif tol selama Juni–Juli 2025 senilai Rp650 miliar.

3. Penambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun.

4. Perpanjangan diskon 50 persen iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

BACA JUGA:  Disperkimtan Percepat Pembangunan di 100 Hari Kerja Bupati Bekasi

Secara keseluruhan, nilai paket stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,59 triliun akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dengan paket stimulus ini, kami berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dapat tetap terjaga mendekati 5 persen, meskipun terdapat tekanan dari kondisi ekonomi global,” tutup Sri Mulyani.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS