Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 3 Jun 2025 09:25 WIB ·

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan tersebut terjadi karena keterbatasan waktu dalam proses penganggaran.

“Ada perubahan rencana karena waktu yang terbatas. Rapat mengenai diskon listrik dilakukan cukup terlambat. Jika dimulai pada Juni atau Juli, maka kebijakan ini tidak dapat dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).

BACA JUGA:  Disdik Gelar Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pencegahan Stunting

Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan besaran bantuan subsidi upah (BSU). Awalnya, BSU sebesar Rp150 ribu per bulan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.

Kini, bantuan tersebut dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp600 ribu.

Bantuan ini akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. “Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan diberikan untuk bulan Juni dan Juli,” ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA:  Ringankan Beban Ekonomi Warga, Polsek Cibarusah Giat Penjualan Sembako Murah

Selain BSU, terdapat empat kebijakan lain dalam paket stimulus ekonomi yang disiapkan Prabowo, yaitu:

1. Diskon tiket transportasi (kereta api, pesawat, dan kapal laut) dengan total anggaran Rp940 miliar.

2. Diskon tarif tol selama Juni–Juli 2025 senilai Rp650 miliar.

3. Penambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun.

4. Perpanjangan diskon 50 persen iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

BACA JUGA:  Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang di 26 TPS Jateng, Ini Penyebabnya

Secara keseluruhan, nilai paket stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,59 triliun akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dengan paket stimulus ini, kami berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dapat tetap terjaga mendekati 5 persen, meskipun terdapat tekanan dari kondisi ekonomi global,” tutup Sri Mulyani.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di NEWS