Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Jun 2025 09:25 WIB ·

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan tersebut terjadi karena keterbatasan waktu dalam proses penganggaran.

“Ada perubahan rencana karena waktu yang terbatas. Rapat mengenai diskon listrik dilakukan cukup terlambat. Jika dimulai pada Juni atau Juli, maka kebijakan ini tidak dapat dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).

BACA JUGA:  Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan besaran bantuan subsidi upah (BSU). Awalnya, BSU sebesar Rp150 ribu per bulan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.

Kini, bantuan tersebut dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp600 ribu.

Bantuan ini akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. “Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan diberikan untuk bulan Juni dan Juli,” ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA:  Siswi MTs At-Taqwa Setu Kabupaten Bekasi Ikuti FPU di UI Depok

Selain BSU, terdapat empat kebijakan lain dalam paket stimulus ekonomi yang disiapkan Prabowo, yaitu:

1. Diskon tiket transportasi (kereta api, pesawat, dan kapal laut) dengan total anggaran Rp940 miliar.

2. Diskon tarif tol selama Juni–Juli 2025 senilai Rp650 miliar.

3. Penambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun.

4. Perpanjangan diskon 50 persen iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

BACA JUGA:  Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

Secara keseluruhan, nilai paket stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,59 triliun akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dengan paket stimulus ini, kami berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dapat tetap terjaga mendekati 5 persen, meskipun terdapat tekanan dari kondisi ekonomi global,” tutup Sri Mulyani.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS